Novel Baswedan menyatakan PP 41 2020 tentang alih status pegawai KPK jadi ASN yang diteken Jokowi merupakan tahap akhir dari pelemahan KPK.
menilai bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 tentang alih status pegawai merupakan tahap akhir pelemahan KPK.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jokowi Terbitkan PP Pengalihan Pegawai KPK Menjadi ASNJokowi menerbitkan peraturan pemerintah tentang pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pegawai aparatur sipil negara (ASN).
Read more »
BREAKING NEWS: Jokowi Terbitkan PP Pengalihan Status Pegawai KPK Menjadi ASN - Tribunnews.comPresiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan pemerintah (PP) tentang alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Read more »
Jokowi Teken PP Pengalihan Status Pegawai KPK Jadi ASNPegawai KPK yang berstatus ASN nantinya akan memperoleh gaji dan tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Pasal 9.
Read more »
Jokowi Teken PP Alih Status Pegawai KPK Jadi ASNPresiden Jokowi menerbitkan PP No. 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN dan berlaku sejak akhir Juli lalu.
Read more »
Jokowi Terbitkan PP Alih Status Pegawai KPK Menjadi ASNPegawai KPK yang berstatus ASN nantinya memperoleh gaji dan tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Pasal 9.
Read more »
Ketua KPK: Pilkada Jangan Jadi Ajang Penciptaan Koruptor BaruDalam catatan KPK sejak Pilkada langsung diterapkan pada 2005, tercacat sekitar 300 kepala daerah yang menjadi tersangka kasus korupsi.
Read more »