Jokowi Terbitkan Perpu, Tunda Pilkada Jadi Desember 2020

United States News News

Jokowi Terbitkan Perpu, Tunda Pilkada Jadi Desember 2020
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020. Perpu ini mengatur penundaan Pilkada serentak 2020 akibat pandemi Covid-19.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Dalam perpu ini, tepatnya di Pasal 201 A, disebutkan Pilkada akan ditunda pada Desember karena wabah Covid-19. Berikut isi lengkapnya: Pemungutan suara serentak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 201 ayat ditunda karena terjadi bencana nonalam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 120 ayat .

Pemungutan suara serentak yang ditunda sebagaimana dimaksud pada ayat dilaksanakan pada bulan Desember 2020. Dalam hal pemungutan suara serentak sebagaimana dimaksud pada ayat tidak dapat dilaksanakan, pemungutan suara serentak ditunda dan dijadwalkan kembali segera setelah bencana nonalam sebagaimana dimaksud pada ayat berakhir, melalui mekanisme sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122A.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tempodotco /  🏆 12. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Jokowi Teken Perpu Penundaan Pilkada, Begini IsinyaJokowi Teken Perpu Penundaan Pilkada, Begini IsinyaJokowi meneken Perpu terkait pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia.
Read more »

Jokowi Resmi Terbitkan Perppu, Pilkada 2020 Digeser ke DesemberJokowi Resmi Terbitkan Perppu, Pilkada 2020 Digeser ke DesemberLewat Perppu Nomor 2 Tahun 2020, Presiden Jokowi menetapkan pemungutan suara Pilkada 2020 digeser ke dari bulan September ke Desember 2020.
Read more »

Jokowi: Pilkada 2020 Dapat Diundur Jika Corona Belum Usai DesemberJokowi: Pilkada 2020 Dapat Diundur Jika Corona Belum Usai DesemberLewat Perppu, Presiden Jokowi menjelaskan Pilkada 2020 dapat diundur dari bulan Desember jika bencana non-alam COVID-19 belum berakhir.
Read more »

Komnas HAM Minta Jokowi Segera Terbitkan Perppu Penundaan PilkadaKomnas HAM Minta Jokowi Segera Terbitkan Perppu Penundaan PilkadaKomnas HAM merekomendasikan agar pemerintah menjadikan keselamatan masyarakat sebagai hal utama yang harus diperhatikan dalam melaksanakan penundaan pilkada.
Read more »

Komnas HAM Minta Jokowi Cepat Keluarkan Perppu Penundaan PilkadaKomnas HAM Minta Jokowi Cepat Keluarkan Perppu Penundaan PilkadaKOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) penundaan pemilihan kepala daerah (pilkada).
Read more »

Presiden Jokowi Terbitkan Perppu PilkadaPresiden Jokowi Terbitkan Perppu PilkadaPresiden menyebut Perppu diterbitkan dengan mempertimbangkan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah dinyatakan sebagai pandemi.
Read more »



Render Time: 2025-03-07 11:17:26