Komnas HAM merekomendasikan agar pemerintah menjadikan keselamatan masyarakat sebagai hal utama yang harus diperhatikan dalam melaksanakan penundaan pilkada.
Liputan6.com, Jakarta - Komnas HAM mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Penundaan Pilkada Serentak.
"Meskipun pilkada juga merupakan bagian dari pemenuhan hak untuk turut serta dalam pemerintahan berupa hak untuk memilih dan dipilih, akan tetapi Komnas HAM meminta agar seluruh elemen bangsa untuk fokus pada upaya pencegahan dan penanganan masalah Covid-19," tegasnya.Dia juga menuntut agar pemerintah segera mengeluarkan Undang-Undang ataupun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang yang menjadi dasar penundaan pemilihan kepala daerah, sehingga memberikan adanya kepastian hukum.
2 dari 3 halamanPilkada Setelah Darurat Kesehatan BerakhirKomnas HAM juga merekomendasikan agar pemerintah memastikan tahapan pilkada lanjutan dilakukan setelah kondisi keadaan darurat kesehatan berakhir. "Walaupun masa darurat kesehatan telah berakhir, pelaksanaan pilkada lanjutan diharapkan tetap menjadikan protokol kesehatan sebagai bagian pelaksanaan seluruh tahapan pilkada yang akan dilaksanakan guna memastikan adanya jaminan perlindungan kesehatan bagi seluruh pemilih, peserta pilkada dan penyelenggara pemilu," kata Hairansyah.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Komnas HAM: Jokowi Perlu Terbitkan Kepres Pelibatan TNI di CovidMenurut Komnas HAM, penerbitan Kepres itu diperlukan untuk memberikan legalitas bagi TNI dalam upaya menanggulangi pandemi ini.
Read more »
Menkum HAM Yasonna Pastikan Brigjen Polisi Reinhard Silitonga Jabat Dirjen PemasyarakatanMenteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly memastikan pihaknya memiih Brigadir Jenderal Polisi Reinhard Silitonga sebagai Direktur Jenderal Pemasyakatan.
Read more »
Komnas HAM: Jokowi Perlu Terbitkan Kepres Pelibatan TNI di CovidMenurut Komnas HAM, penerbitan Kepres itu diperlukan untuk memberikan legalitas bagi TNI dalam upaya menanggulangi pandemi ini.
Read more »
Perppu Pilkada Bisa Diterbitkan Pekan IniStaf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengungkapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait penundaan pilkada serentak 2020 bisa saja terbit pada pekan ini.
Read more »