RUU PKS Ditarik dari Prolegnas 2020, FPL: Padahal Kasus Kekerasan Seksual Tinggi di Masa Pandemi via tribunnews
Gerakan Masyarakat Sipil berdemonstrasi menuntut pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa . GEMAS mendesak pihak DPR khususnya Panja RUU PKS Komisi VIII agar segera membahas RUU P-S. Di dalamnya sendiri terdapat poin yang harus disahkan, yaitu menyepakati judul dan sistematika dari RUU PKS sendiri.
Hal itu disampaikan oleh perwakilan kelompok masyarakat sipil dari Forum Pengada Layanan Veni Siregar. Terlebih, ditariknya RUU PKS di masa pandemi ini, berbarengan dengan meningkatnya angka kekerasan seksual."Terlebih di tengah meningkatnya kasus kekerasan seksual dalam masa Covid-19," kata Veni dalam keterangan yang diterimaVeni mengatakan, berbagai kelompok masyarakat mencatat tingginya angka kekerasan seksual di Indonesia dalam setahun terakhir.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Aliansi GERAK Perempuan Kecam Pencabutan RUU PKS dari Prolegnas 2020GERAK Perempuan mengecam keputusan pencabutan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dari Program...
Read more »
PBNU: Cabut RUU HIP dari Prolegnas 2020Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersikap tegas terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP)...
Read more »
Jimly Asshiddiqie Minta DPR Cabut RUU HIP dari Prolegnas 2020Jimly meminta DPR harus menyatakan sikap untuk mencabut RUU HIP dari Prolegnas 2020.
Read more »
Gerakan Perempuan Tuntut DPR Kembalikan RUU PKS ke ProlegnasAliansi Gerakan Anti Kekerasan (Gerak) Perempuan menolak pencabutan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dari prolegnas prioritas 2020.
Read more »
FKUB Jawa Timur Minta RUU HIP Dicabut dari Prolegnas |Republika OnlineFKU Jawa Timur menilai RUU HIP sangat rentan dengan konflik.
Read more »
Cabut RUU HIP dari ProlegnasWacana untuk mengganti nama RUU HIP mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. Namun, syaratnya RUU tersebut harus dicabut dari prolegnas.
Read more »