Dengan adanya aturan turunan tersebut, pemerintah tetap dengan tegas melarang kegiatan mudik.
Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan aturan turunan dari Permenhub Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama MusimJuru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, dengan adanya aturan turunan tersebut, pemerintah tetap dengan tegas melarang kegiatan“Mudik tetap dilarang, tidak ada perubahan atas hal itu.
Tujuannya agar perekonomian tetap dapat berjalan dengan baik dengan menyediakan transportasi penumpang secara terbatas, dengan syarat tetap memenuhi protokol kesehatan. Adita menegaskan, sebelum surat edaran tersebut diterbitkan, saat ini aturan yang berlaku terkait larangan penggunaan sarana transportasi masih seperti yang berlangsung saat ini.
Aturan tersebut antara lain larangan mengangkut penumpang keluar dan masuk wilayah PSBB, zona merah dan aglomerasi yang sudah PSBB, di semua moda transportasi. Sedangkan transportasi untuk logistik dan angkutan barang tetap berjalan seperti biasa.Ia menambahkan, surat edaran Dirjen nantinya akan mengatur kegiatan penyediaan transportasi seperti darat, laut, udara dan kereta api untuk bepergian masyarakat dengan kebutuhan yang penting dan mendesak.
Kegiatan bepergian itu harus dilaksanakan sesuai dengan tata cara physical distancing yang telah diatur dalam Permenhub Nomor 18 tahun 2020. juga tengah mengoordinasikan teknis pelaksanaan pemeriksaan calon penumpang dengan kriteria kebutuhan penting dan mendesak dengan pihak terkait seperti Kementerian Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sebagai pihak yang berwenang terhadap protokol kesehatan,” kata Andita.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mudik tetap Dilarang, Kemenhub Keluarkan Aturan Khusus Transportasi MendesakAdita menjelaskan, aturan turunan itu sebagai tindak lanjut terhadap usulan dari Kemenko Perekonomian untuk mengakomodir kebutuhan yang penting dan mendesak bagi masyarakat
Read more »
Mudik tetap dilarang, Kemenhub keluarkan turunan Permenhub 25/2020Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan aturan turunan dari Permenhub No 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 ...
Read more »
Mudik Tetap Dilarang, Kemhub Akan Keluarkan Aturan TurunanKemhub akan keluarkan aturan turunan soal mudik.
Read more »
Mudik Dilarang, 142 Orang Ditolak Masuk Yogyakarta : Okezone NewsSebanyak 142 orang ditolak masuk ke wilayah Yogyakarta oleh petugas gabungan - Yogya - Okezone News
Read more »
Pemerintah Tegaskan PNS Dilarang Mudik |Republika OnlinePNS yang mudik ke luar daerah bisa dikenai sanksi disiplin.
Read more »