Adita menjelaskan, aturan turunan itu sebagai tindak lanjut terhadap usulan dari Kemenko Perekonomian untuk mengakomodir kebutuhan yang penting dan mendesak bagi masyarakat
Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan bakal mengeluarkan aturan turunan dari Permenhub No 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
, agar perekonomian tetap dapat berjalan dengan baik dengan menyediakan transportasi penumpang secara terbatas, dengan syarat tetap memenuhi protokol kesehatan "itu menyangkut larangan mengangkut penumpang keluar dan masuk wilayah PSBB, zona merah dan aglomerasi yang sudah PSBB, di semua moda transportasi. Sedangkan transportasi untuk logistik dan angkutan barang tetap berjalan seperti biasa," ucap dia.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mudik Tetap Dilarang, Kemhub Akan Keluarkan Aturan TurunanKemhub akan keluarkan aturan turunan soal mudik.
Read more »
Kata Kemenhub Soal 'Penyelundupan' Orang Pulkam Akibat Larangan MudikMasih banyak masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman demi bertemu keluarga. Hal ini menjadi peluang baru bagi beberapa oknum. lalu apa kata Kemenhub? kemenhub mudik viruscorona via detikoto
Read more »
Mudik Dilarang, 142 Orang Ditolak Masuk Yogyakarta : Okezone NewsSebanyak 142 orang ditolak masuk ke wilayah Yogyakarta oleh petugas gabungan - Yogya - Okezone News
Read more »
Pemerintah Tegaskan PNS Dilarang Mudik |Republika OnlinePNS yang mudik ke luar daerah bisa dikenai sanksi disiplin.
Read more »
Aturan Larangan Mudik Idul Fitri 1441 H, Kemenhub Bahas Masukan dari Menko Perekonomian - Tribunnews.comAdita Irwati menyebutkan, pembahasan ini melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kemenhub dan Kementerian Kesehatan.
Read more »