Kemhub akan keluarkan aturan turunan soal mudik.
Jumat, 1 Mei 2020 | 09:42 WIB- Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan aturan turunan dari Permenhub Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Dengan adanya aturan turunan tersebut, Pemerintah tetap dengan tegas melarang kegiatan mudik untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Hal itu sebagai tindak lanjut terhadap usulan dari Kemko Perekonomian untuk mengakomodir kebutuhan yang penting dan mendesak bagi masyarakat agar perekonomian tetap dapat berjalan dengan baik dengan menyediakan transportasi penumpang secara terbatas, dengan syarat tetap memenuhi protokol kesehatan,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam siaran pers, Jumat .
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mudik Dilarang, Menteri PUPR Ingin Trafik Jalan Tol TergerusMenteri Basuki berharap trafik jalan tol dan nasional terus menurun karena larangan mudik. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Read more »
Mudik Dilarang, 142 Orang Ditolak Masuk Yogyakarta : Okezone NewsSebanyak 142 orang ditolak masuk ke wilayah Yogyakarta oleh petugas gabungan - Yogya - Okezone News
Read more »
Pemerintah Tegaskan PNS Dilarang Mudik |Republika OnlinePNS yang mudik ke luar daerah bisa dikenai sanksi disiplin.
Read more »
Sederet Sanksi Bagi PNS yang Nekat Mudik, Turun Jabatan hingga DipecatPemerintah terus memastikan agar PNS mematuhi aturan larangan mudik.
Read more »