Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo menjelaskan kini regulasi atau aturan masa berlaku SIM akan tergantung sejak tanggal pencetakan SIM masing-masing.
Polisi menerapkan kebijakan soal masa berlaku Surat Izin Mengemudi bagi pengendara bermotor. Kini, masa berlaku atau kedaluwarsa SIM tak lagi bergantung atau mengikuti tanggal lahir.
"Betul, sesuai dengan ketentuan yang menyebutkan bahwa masa berlaku SIM adalah 5 tahun terhitung sejak SIM dicetak," jelas Sambodo, Rabu .Menurutnya, ketentuan yang dimaksud adalah Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012. Kondisi ini pun ditegaskan lagi dalam Surat Telegram Korlantas dengan nomor ST/2664/X/Yan.1.1./2019. Sambodo menuturkan bahwa aturan atau ketentuan pada Perkap telah mulai diberlakukan sejak Oktober 2019 silam.
Jadi, pemilik kendaraan pemilik SIM tak lagi mematok tanggal lahir sebagai masa waktu habis SIM. Oleh karena itu, pemilik SIM harus mengecek kapan membuat atau memperpanjang SIM terakhir kali.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Wajib Tahu, Masa Berlaku SIM Kini Tak Berdasarkan Tanggal LahirMasa berlaku SIM saat ini tergantung dari tanggal kapan dicetaknya, bukan lagi dari tanggal lahir.
Read more »
Perpanjang masa berlaku SIM di empat lokasi berikutDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan empat lokasi layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi warga Ibu Kota pada ...
Read more »
Masa Berlaku SIM tidak Lagi Berdasarkan Tanggal Lahir |Republika OnlineMasa berlaku SIM sesuai tanggal pencetakan SIM
Read more »
Jokowi: Perwira TNI/Polri di Masa Depan Harus Punya Mental dan Cara Kerja Tak Biasa'Para perwira TNI dan Polri masa depan harus memiliki sikap mental dan cara kerja yang tidak biasa-biasa saja...'
Read more »
Ini 12 lokasi titik layanan SIM di Ibu KotaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan sedikitnya 12 titik layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi warga Ibu Kota, ...
Read more »
12 Lokasi Layanan SIM di Jakarta Hari IniKepolisian menyediakan sedikitnya 12 titik layanan perpanjangan masa berlaku SIM bagi warga Ibu Kota.
Read more »