Masa berlaku SIM saat ini tergantung dari tanggal kapan dicetaknya, bukan lagi dari tanggal lahir.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo, menjelaskan bila kini regulasi atau aturan masa berlaku SIM akan tergantung sejak tanggal pencetakannya."Iya, sesuai dengan ketentuan yang menyebutkan bahwa masa berlaku SIM adalah 5 tahun terhitung sejak SIM dicetak," ujar Sambodo dalam pesan singkatnya kepadaMenurut Sambodo, ketentuan yang dimaksud adalah Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012.
Sambodo mengatakan aturan atau ketentuan pada Perkap tersebut mulai diberlakukan sejak Oktober 2020 lalu. Dengan demikian, aturan perpanjangan SIM yang saat ini berlaku pada tanggal pencetakannya."Betul, tidak dilihat dari tanggal lahir tapi tergantung kapan dicetaknya, masa berlakunya tetap sama 5 tahun," kata Sambodo.
Dengan demikian, artinya pemilik kendaraan yang memiliki SIM harus teliti dalam mengingat kapan dia membuat SIM, karena tanggal lahir tak lagi dapat menjadi patokan agar tidak telat memperpanjang SIM.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Perpanjang masa berlaku SIM di empat lokasi berikutDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan empat lokasi layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi warga Ibu Kota pada ...
Read more »
9 Tanda Bahaya pada Masa Kehamilan, Bunda Perlu TahuMeski kadang hanya dapat dialami oleh beberapa ibu hamil, penting juga bagi Bunda untuk mengenali tanda-tanda bahaya pada masa kehamilan. Yuk pahami, Bun. Agar tidak terlambat penanganannya! HaiBunda Kehamilan
Read more »
Masa Berlaku SIM tidak Lagi Berdasarkan Tanggal Lahir |Republika OnlineMasa berlaku SIM sesuai tanggal pencetakan SIM
Read more »
Ini 12 lokasi titik layanan SIM di Ibu KotaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan sedikitnya 12 titik layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi warga Ibu Kota, ...
Read more »
12 Lokasi Layanan SIM di Jakarta Hari IniKepolisian menyediakan sedikitnya 12 titik layanan perpanjangan masa berlaku SIM bagi warga Ibu Kota.
Read more »
12 Lokasi Perpanjang SIM di Jakarta Hari IniLokasi pelayanan perpanjang SIM hari ini dibuka di 12 lokasi di Jakarta. Ada di SIM keliling di empat lokasi dan delapan lokasi di gerai SIM di mal. Catat ya! PerpanjangSIM SIMKeliling via detikoto
Read more »