Masa berlaku SIM sesuai tanggal pencetakan SIM
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyampaikan, terjadi perubahan terhadap masa berlaku surat izin mengemudi . Saat ini, masa berlaku SIM tidak lagi berdasarkan tanggal lahir pemilik SIM, tetapi seusai tanggal pencetakan SIM.
Sambodo mengatakan, perubahan itu sebenarnya telah berlaku sejak tahun 2019. Namun, rupanya masih banyak masyarakat yang tidak menyadari hal tersebut.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Perpanjang masa berlaku SIM di empat lokasi berikutDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan empat lokasi layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi warga Ibu Kota pada ...
Read more »
Masa Depan Messi Lagi Jadi Spekulasi, Apa Kata Presiden Barca?Lionel Messi dilaporkan mau hengkang dari Barcelona setelah kontraknya berakhir. Rumor tersebut direspons oleh Josep Maria Bartomeu, presiden Blugrana. Apa katanya? barcelona messi via detiksport
Read more »
Ini 12 lokasi titik layanan SIM di Ibu KotaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan sedikitnya 12 titik layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi warga Ibu Kota, ...
Read more »
12 Lokasi Layanan SIM di Jakarta Hari IniKepolisian menyediakan sedikitnya 12 titik layanan perpanjangan masa berlaku SIM bagi warga Ibu Kota.
Read more »
12 Lokasi Perpanjang SIM di Jakarta Hari IniLokasi pelayanan perpanjang SIM hari ini dibuka di 12 lokasi di Jakarta. Ada di SIM keliling di empat lokasi dan delapan lokasi di gerai SIM di mal. Catat ya! PerpanjangSIM SIMKeliling via detikoto
Read more »