Ketua Pansus RUU MLA RI-Swiss DPR Ahmad Sahroni mengatakan pemerintah Indonesia bisa mengejar repatriasi pajak dari WNI yang menyimpan uangnya di Swiss PerjanjianInternasional
jpnn.com, JAKARTA - . Jumlahnya tak main-main, diperkirakan bisa mencapai Rp 10 ribu triliun. Hal ini disampaikan Ahmad Sahroni usai sidang paripurna DPR yang menyetujui RUU tentang Pengesahan Perjanjian tentang Bantuan Hukum Timbal Balik Dalam Masalah Pidana antara RI dan Konfederasi Swiss di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa . Forum itu juga dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
“Termasuk memeriksa situs internet yang berkaitan dengan orang tersebut, serta menyediakan bantuan lain sesuai perjanjian yang tidak berlawanan dengan hukum di negara yang diminta bantuan,” ujar Sahroni. Perjanjian ini menganut prinsip retroaktif . Dengan demikian, ketentuan di UU MLA itu nantinya bisa diterapkan pada tindak pidana yang telah dilakukan sebelum berlakunya perjanjian sepanjang putusan pengadilannya belum dilaksanakan.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
DPR Sahkan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik RI dan SwissPerjanjian itu mengatur bantuan pelacakan, penghadiran saksi, hingga permintaan dokumen, rekaman dan bukti.
Read more »
Ringkasan : Pengesahan RUU MLA Indonesia-Swiss dan Penangkapan Buron Maria PaulineRUU Bantuan Hukum Timbal Balik Disahkan
Read more »
Editorial: Mimpi Memulangkan Dana Simpanan di Luar Negeri Lewat MLAPerjanjian dengan pemerintah Swiss tak serta-merta bakal memudahkan penarikan simpanan terpidana koruptor di negara itu. Perlu keseriusan dan daya tahan panjang.
Read more »
Yasonna Bentuk Tim Telusuri Aset Hasil Tindak Pidana di SwissYasonna juga mengatakan akan mengecek harta atau aset hasil tindak pidana di Indonesia yang disimpan di Swiss.
Read more »
Pemerintah akan lacak aset hasil tindak pidana yang disimpan di SwissMenteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut pemerintah akan melakukan prosedur pengumpulan data dan pelacakan aset hasil tindak pidana yang disimpan di ...
Read more »
OJK: Realisasi Keringanan Kredit Rp 769,55 Triliun |Republika OnlinePotensi restrukturisasi oleh 102 bank sebesar Rp 1.370,56 triliun.
Read more »