KT Corporation meminta majelis hakim mengabulkan permohonan pailit seluruhnya dengan segala akibat hukumnya pada Global Mediacom.
"Sehingga terkesan permohonan diajukan sebagai bagian dari upaya mencari sensasi di tengah kondisi ekonomi dunia yang sedang menghadapi Pandemi Covid-19," ujar Taufik.Pihaknya meminta Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak permohonan KT Korporation.
PT Global Mediacom Tbk menggungat balik Perusahaan Korea Selatan atas gugatan pailit yang diajukan KT Corporation pada mereka.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemprov DKI Tak Terima Maaf Agensi Ike Muti soal 'Hapus Foto Jokowi'Polemik somasi Pemprov DKI Jakarta ke Ike Muti berlanjut. Kini Marantika Agency meminta maaf. Bagaimana respons Pemprov DKI Jakarta? IkeMuti
Read more »
Klaster Covid-19 Perkantoran Merebak, Mandiri Sekuritas: Tak Ada Kasus PositifPT Mandiri Sekuritas memastikan bahwa tidak terdapat kasus positif Covid-19 di kantor tersebut.
Read more »
China Sebut Amerika Tak Punya Uang untuk Membeli TikTokPemerintah China kembali menyepelekan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dengan menyebut AS tak punya uang untuk...
Read more »
Menurut IAKMI, Perpres Nomor 82 Tahun 2020 Tak Sejalan dengan Semangat Reformasi Birokrasi Jokowi'Kementerian teknis harus diperkuat sehingga fungsi satgas koordinasi dan penguatan peran, bukan mengambil alih peran kementerian teknis,' katanya.
Read more »
ESDM Minta PLN Tak Hanya Bangun Pembangkit ListrikESDM meminta PLN berfokus pula pada transmisi dan distribusi listrik selain membangun pembangkit.
Read more »
Hasyim Wahid Meninggal Dunia, Said Aqil: Dia Punya Prinsip Tak Mudah DilobiJenazah almarhum Hasyim Wahid diberangkatkan menuju Pondok Pesantren Denanyar, Jombang lewat jalur darat
Read more »