'Kementerian teknis harus diperkuat sehingga fungsi satgas koordinasi dan penguatan peran, bukan mengambil alih peran kementerian teknis,' katanya.
Dedi menilai, fungsi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 seharusnya melengkapi tugas-tugas kementerian terkait, bukan malah mengambil alih peranannya.
Hal ini disampaikan Dedi dalam diskusi virtual bertajuk 'Meninjau Transisi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19', Sabtu . "Perpres ini tidak sejalan dengan reformasi birokrasi Presiden. Kementerian teknis yang harus diperkuat sehingga fungsi satgas koordinasi dan penguatan peran, bukan mengambil alih peran Kementerian teknis," kata Dedi.Dedi mengatakan, pada Pasal 3 dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2020, Komite Kebijakan memiliki tugas salah satunya menyusun rekomendasi kebijakan dalam penanganan Covid-19 kepada presiden.
Sedangkan, pada Pasal 6 dalam Perpres tersebut Satgas memiliki tugas untuk menjalankan kebijakan tersebut."Lalu jika tugas Satgas Covid-19 implementasi kebijakan, ini kami melihat akan sangat berpotensidengn tugas Kemenkes, misalnya data dan informasi ini sudah mulai Kemenkes yang selama ini menyajikan data sebenarnya, kemudian dikelola Satgas," ujarnya.
"Artinya yang diperlukan satgas adalah memperkuat dan indentifikasi apa yang belum bisa dikerjakan Kemenkes. Misalnya, testing, enggak semua alat dimiliki Kemenkes, ada yang dimiliki perguruan tinggi, swasta, nah di wilayah itu silakan satgas berperan," pungkasnya.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
IAKMI Sebut Pemerintah Belum Libatkan Organisasi Profesi dan Asosiasi Kesehatan dalam Penanganan Covid-19\n'Ini juga saya enggak tahu kenapa susah sekali untuk menghadap ke KSP saja, apalagi ke presiden,' tambahnya.
Read more »
Restrukturisasi Kredit Bank Bakal Diperpanjang atau Malah Dihentikan?OJK akan melakukan evaluasi penerapan POJK Nomor 11 Tahun 2020 terkait restrukturisasi kredit perbankan
Read more »
Pembubaran Lembaga Negara Bisa Efektif Jika Tak Munculkan Birokrasi BaruMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengisyaratkan akan ada pembubaran lembaga susulan.
Read more »
Menyoal Regulasi Jaringan Utilitas untuk Kabel FiberPembuatan aturan jaringan utilitas di sejumlah daerah dinilai tak sejalan dengan kebijakan yang diinginkan oleh pemerintah pusat. JaringanUtilitas FiberOptik via detikinet
Read more »
Ahok Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda MetroLaporan dugaan pencemaran nama baik yang dibuat Ahok melalui kuasa hukumnya itu teregister dengan nomor LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ tanggal 17 Mei 2020.
Read more »
Protokol Kesehatan Wajib Dilakukan Saat Perayaan Idul Adha 1441 HKementerian Agama telah menerbitkan panduan salat Idul Adha agar aman dari Covid-19 yang dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020.
Read more »