Sudah utang Rp.1440 T, pemerintah masih kekurangan uang.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ekonom senior Indef Dradjad Wibowo mengungkapkan bahwa saat ini keuangan negara sangat berat. Bahkan sudah berhutang Rp.1440 triliun pun pemeritah masih belum mencukupi.
Kondisi ini menunjukkan negara kesulitan mencari sumber-sumber pemasukan negara. Efeknya, lanjut Dradjad, Kementerian keuangan memilih menambah utang. Dari sebelumnya ditargetkan Rp.352 triliun naik menjadi Rp.1440 triliun, atau naik hampir empatkali lipat. "Kita lebih mahal, padahal Filipina itu dijuluki ‘The Sick of Asia. Kita dianggap lebih jelek dibanding The Sick Man of Asia,” ungkap Dradjad.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
UPDATE Gaji ke-13 PNS, TNI-Polri dan Pensiunan 2020: PNS Gol IIIc Rp Rp 2,8 Jutaan - Rp 4,6 Jutaan - Tribun AmbonUPDATE Gaji ke-13 PNS, TNI-Polri dan Pensiunan 2020: PNS Gol IIIc Rp Rp 2,8 Jutaan - Rp 4,6 Jutaan via tribunnews
Read more »
Menyoal Tagihan Rp 6,7 Juta Pasien Isolasi Covid-19 di Bengkulu, Utang Tetangga dan RS Mengakui KeliruErvan harus mencari pinjaman agar bisa membayar tagihan Rp 6,7 sang ibu yang diisolasi di ruang isolasi Covid-19 RSUD M Yunus.
Read more »
Pria di Pasuruan Disekap dan Dianiaya di Mobil hingga Dibuang karena Utang Rp 15 Juta - Tribunnews.comBerawal dari laporan Amir, Satreskrim Polres Pasuruan menangkap empat pelaku pada Kamis (11/6/2020) malam.
Read more »
Satu per Satu Pembacok Aipda Daely Ditangkap, Sudah Tiga Orang, Otak Pelaku Masih DPOSatu per satu pelaku pembacokan personel Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Aipda Daely diringkus polisi. PembacokanAipdaDaely
Read more »
Curhatan Pria Pasrah Ikan Arwana Rp 2 Juta Miliknya Digoreng sang Ayah: Bapak Sudah Malas - Tribun WowCurhatan seorang pria di Sukoharjo, Jawa Tengah terkait ikan arwana miliknya yang digoreng sang ayah viral di media sosial.
Read more »
Pemerintah: Penataan Pulau Reklamasi dalam Perpres 60/2020 Sudah TepatPerpres 60 Tahun 2020 disusun guna menggantikan Perpres Nomor 54 Tahun 2008 Tentang tentang Penataan Ruang Kawasan Jabodetabek-Punjur.
Read more »