MK akan memutus uji materi Perppu Corona tidak dapat diterima lantaran DPR sudah mengesahkannya menjadi UU.
Jakarta, CNN Indonesia -- Mahkamah Konstitusi akan memutus uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2020 tentang penanganan dampak Covid-19 tidak dapat diterima karena telah ditetapkan oleh DPR menjadi UU.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
DPR Sahkan Perppu Corona Jadi UU, Bagaimana Nasib Gugatan di MK?DPR mengesahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 menjadi undang-undang. Lalu bagaimana nasib gugatan para pemohon di MK?
Read more »
Perppu 1/2020 Disahkan Jadi UU, MAKI Siap Ajukan Gugatan ke MKMAKI akan terlebih dahulu mencabut gugatan atas Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang sudah diproses di MK.
Read more »
DPR Sepakati Perppu Corona Jadi UU, Cuma PKS yang TolakDPR menyepakati Perppu Corona untuk menjadi Undang-undang dalam Rapat Paripurna, Selasa (12/5).
Read more »
KMPK Gugat Perppu Nomor 1 Tahun 2020 ke MKKoalisi Masyarakat Penegak Kedaulatan (KMPK) menggugat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun...
Read more »
Sri Mulyani: Alhamdulillah, Perppu 1/2020 Disetujui Jadi UUMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersyukur langkah pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 1/2020, telah disetujui oleh DPR menjadi UU. Perppu1/2020
Read more »
DPR Setujui Perppu Penanganan Covid-19 Jadi UU |Republika OnlineParipurna dihadiri 296 orang anggota DPR, 255 secara virtual dan 41 hadir fisik.
Read more »