Paripurna dihadiri 296 orang anggota DPR, 255 secara virtual dan 41 hadir fisik.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR menyetujui Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19 dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekenomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, menjadi undang-undang. Persetujuan itu diputuskan dalam rapat paripurna Masa Persidangan III tahun 2019-2020.
"Dalam pembahasan RUU ini juga disepakati untuk membentuk Panja, yaitu Panja draft RUU yang bertugas untuk membahas draft Naskah RUU tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2020 menjadi undang-undang," ujar Said. Namun, kata Said, mayoritas fraksi berpendapat bahwa Perppu tersebut diperlukan untuk menghadapi potensi krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19. Fraksi PDIP menilai negara harus hadir untuk mengantisipasi dampak Covid-19. Sementara Fraksi Partai Golkar menilai ketentuan ini perlu didukung dan diimplementasikan dalam rangka penanganan pandemi.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
DPR akan sahkan Perppu penanganan virus corona, pegiat antikorupsi sebut 'imunitas absolut penguasa'Perppu penanganan virus corona rencananya akan disahkan menjadi UU oleh DPR, hari ini. Namun, pegiat antikorupsi menyebut Pasal 27 dalam Perppu memberikan imunitas atau kekebalan hukum luar biasa kepada aparat pemerintah dalam menggunakan uang negara.
Read more »
Nevi Zuairina DPR Nilai Perppu 1/2020 Tidak Memihak Pelaku UMKMAnggota Komisi VI DPR Fraksi PKS Hj. Nevi Zuairina menilai Perppu Nomor 1 Tahun 2020 sama sekali tidak memihak dunia usah pada skala mikro, menengah, dan kecil (UKM). DPRRI
Read more »
DPR akan Sahkan Perppu Covid-19 dan RUU Minerba |Republika OnlineDPR telah menyetujui Perppu 1/2020 atau Perppu penanganan Covid-19
Read more »
Banyak Pasal Bermasalah, DPR Diminta Tak Sahkan Perppu 1/2020Perppu yang mengatur tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19 ini dinilai bermasalah.
Read more »
Ferdian Paleka cs Di-bully di Tahanan, DPR: Polisi Tak Profesional MengawasiFerdian Paleka bersama dua temannya mendapat perundungan dari napi di rutan Mapolrestabes Bandung. Komisi III menyebut ini bentuk ketidak profesionalan polisi.
Read more »
PBNU Minta DPR Ajak Masyarakat Bahas Omnibus Law |Republika OnlinePelibatan partipasi publik agar RUU Ciptaker diterima dan tidak ada gejolak.
Read more »