Mekeu Sri Mulyani mencairkan utang DBH sebesar Rp14,7 triliun ke daerah tanpa menunggu hasil audit BPK dalam upaya penanganan corona.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.07/2020 tentang Penetapan Alokasi Sementara Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2019 dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 . Beleid itu diteken bendahara negara pada 16 April lalu.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dana Stimulus 405,1 T Dinilai Tak Cukup, Ini Jawaban Sri MulyaniSri Mulyani mengatakan, besar anggaran stimulus itu sudah dilakukan penghitungan oleh pemerintah terkait kebutuhan dan kemampuan anggaran negara.
Read more »
Sri Mulyani Jawab soal Cibiran Stimulus Rp 405 T yang Kurang NampolBanyak yang mencibir tentang sederet stimulus yang disiapkan pemerintah untuk mengatasi wabah COVID-19 dan juga dampaknya. Sri Mulyani pun buka suara. via detikfinance
Read more »
Sri Mulyani: Anggaran Infrastruktur Dasar Ibu Kota Baru DialihkanMenteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran proyek infrastruktur ibu kota baru di Kementerian PUPR dialihkan untuk penanggulangan Covid-19.
Read more »
Bu Sri Mulyani, Kenapa Nggak Cetak Uang Terus Bagi-bagi ke Rakyat Saja?Kenapa pemerintah tak lantas mengambil jalan singkat, menggenjot pencetakan uang untuk kemudian dibagi-bagi ke masyarakat yang membutuhkan? SriMulyani via detikfinance
Read more »
Pemerintah Masih Bahas Relaksasi Kredit untuk Pelaku UKMMenteri Keuangan Sri Mulyani mengaku, pemberian relaksi kredit bagi pelaku UKM masih dibahas pemerintah.
Read more »
Anggarannya Dipotong, BKPM Akan Tutup 9 Kantornya di Luar NegeriBPKM buka suara terkait pemotongan anggaran Rp 191,2 miliar oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Read more »