Pelanggar PSBB tidak bisa menganggap remeh. Sebab Satpol PP DKI siap memberikan sanksi tegas, termasuk denda.
PELANGGAR Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta terancam tidak bisa bernapas lega. Pasalnya, Satpol PP DKI siap memberikan sanksi tegas.
Misalnya, pengelola atau manajemen McD Sarinah yang harus membayar denda sebesar Rp 10 juta akibat menimbulkan kerumunan warga pada Minggu lalu. "Saya ingin tegaskan bahwa Satpol PP akan terus melakukan penindakan sanksi kepada seluruh pelanggar PSBB di DKI," jelas Arifin saat dihubungi, Kamis .Manajemen McD Sarinah dinyatakan melanggar Pasal 7 Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran PSBB Dalam Rangka Penanganan Covid-19 di Jakarta.Kendati demikian, warga yang ditemukan berkerumun atau tidak memakai masker selama PSBB, akan dijatuhi sanksi sebesar Rp 250 ribu.
Hal itu dialami dua warga pelanggar PSBB yang disuruh menyapu jalan di kawasan Tanah Abang. Mereka diminta menggunakan rompi oranye karena tidak menggunakan masker saat di luar rumah. "Ini buat pembelajaran, pendisiplinan. Sehingga warga diharapkan ada efek jera dan tidak lakukan pelanggaran kembali," tukasnya.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
McD Sarinah Langgar PSBB, Satpol PP DKI: Dijatuhi Sanksi DendaKepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Arifin, mengatakan pemerintah bakal menjatuhkan sanksi kepada pengelola McDonald's atau McD Sarinah, Jakarta Pusat.
Read more »
Polisi Bantu Satpol PP Berikan Sanksi PSBB DKI JakartaKepolisian akan mendampingi Satpol PP DKI Jakarta dalam memberikan sanksi kepada pelanggar PSBB di ibu kota.
Read more »
Polda Metro: Sanksi Pelanggar PSBB Dilakukan Satpol PP, Polisi Bertindak Jika MelawanPolisi mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta yang menerapkan sanksi kepada pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Read more »
Satpol PP Jakarta Pusat sanksi pelanggar PSBB untuk bersihkan sampahApabila pelanggar tidak memiliki kartu tanda penduduk, mereka akan mengenakan rompi oranye bertuliskan 'Pelanggar PSBB' dan melakukan kerja sosial membersihkan sampah di trotoar jalan raya. PSBB
Read more »
Satpol PP Berikan Sanksi Pelanggar PSBB di Pasar Minggu |Republika OnlinePengenaan sanksi pelanggar PSBB mulai dari sanksi sosial hingga denda.
Read more »