Sanksi sosial berupa membersihkan sampah di jalan atau menyapu kotoran di jalan.
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota Bogor akan memberlakukan sanksi administratif berupa denda maupun sanksi sosial berupa membersihkan sampah di jalanan bagi korporasi maupun warga pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar di Kota Bogor. Pemberian sanksi ini akan diatur dalam Peraturan Wali Kota guna meningkatkan kepatuhan warga terhadap aturan penerapan PSBB.
"Aturan dalam Raperwali itu merupakan turunan dari Perda Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Pada pasal 126 dalam perda itu mengamanatkan adanya sanksi administratif yang dapat dikenakan bagi pelanggar PSBB," katanya melalui pernyataan tertulisnya di Kota Bogor, Senin . Dalam rancangan Perwali ini, kata Alma, mengatur sanksi administratif bagi pelanggar orang maupun korporasi, berupa denda. Jika dalam 1x24 jam tidak dapat dilaksanakan, maka dapat diganti dengan sanksi sosial berupa membersihkan sampah di jalan atau menyapu kotoran di jalan, yang ditentukan oleh Pemerintah Kota Bogor.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sanksi denda dan sanksi sosial bagi pelanggar PSBB di Kota BogorPemerintah Kota Bogor akan memberikan sanksi administratif berupa denda dan sanksi sosial berupa membersihkan sampah di jalanan bagi korporasi maupun warga yang melanggar aturan PSBB di Kota Bogor. PSBB
Read more »
Sanksi Denda dan Sosial Ancam Pelanggar PSBB Kota BogorPemberian sanksi ini akan diatur dalam Perwali (Peraturan Wali Kota) guna meningkatkan kepatuhan warga terhadap aturan penerapan PSBB.
Read more »
Tim Gugus Covid-19 Karawang Terapkan Sanksi Pelanggar PSBB JabarTim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang, Jabar, segera menerapkan sanksi pelanggaran PSBB Jabar di Karawang.
Read more »
Karawang segera Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar PSBBDalam beberapa hari ke depan usai sosialisasi mengenai ketentuan PSBB Jawa Barat, petugas gabungan tidak akan lagi menyampaikan teguran.
Read more »
Anies terbitkan Pergub 41/2020 tentang sanksi bagi pelanggar PSBBGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur nomor 41/2020 tentang sanksi bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar ...
Read more »
Ingat! Jakarta Mulai Terapkan Sanksi Berat Bagi Pelanggar PSBBGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur nomor 41/2020 tentang sanksi bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PSBB
Read more »