Anies terbitkan Pergub 41/2020 tentang sanksi bagi pelanggar PSBB

United States News News

Anies terbitkan Pergub 41/2020 tentang sanksi bagi pelanggar PSBB
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 78%

'Sanksi-sanksi yang akan dikenakan kepada pelanggar mulai dari teguran tertulis, kerja sosial, hingga denda berbayar,' aniesbaswedan. PSBB

Tangkapan layar siaran langsung kanal Youtube Pemprov DKI Jakarta saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan arahan, Senin .

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur nomor 41/2020 tentang sanksi bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar . Pasal 3 dalam salinan Pergub 41/2020 yang diteken Anies itu menyebutkan, setiap orang yang tidak melaksanakan kewajiban menggunakan masker di luar rumah pada tempat umum atau fasilitas umum selama pemberlakuan pelaksanaan PSBB dikenakan sanksi: a. administratif teguran tertulis; b. kerja sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi; atau c. denda administratif paling sedikit Rp100.000,00 dan paling banyak Rp250.000,00 .

Hampir seluruh pelanggaran yang tertuang mulai dari Pasal 3 hingga Pasal 15 mengatur sanksi denda berbayar selain pelanggaran kegiatan belajar di institusi pendidikan dan pelanggaran kegiatan keagamaan di masa PSBB.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

antaranews /  🏆 6. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Anies di Pemakaman Djoko Santoso: Beliau Tak Pensiun Pikirkan BangsaAnies di Pemakaman Djoko Santoso: Beliau Tak Pensiun Pikirkan Bangsa'Memang beliau sudah pensiun secara resmi tapi almarhum tak pernah pensiun memikirkan bangsa ini,' ucap Anies. DjokoSantoso AniesBaswedan
Read more »

Prabowo dan Anies Baswedan Ikuti Prosesi Pemakaman Djoko Santoso di San Diego HillsPrabowo dan Anies Baswedan Ikuti Prosesi Pemakaman Djoko Santoso di San Diego HillsSandiaga Uno tidak hadir di pemakaman. Hanya datang saat di rumah duka saja
Read more »

Anies Baswedan Sebut Djoko Santoso Seorang PatriotAnies Baswedan Sebut Djoko Santoso Seorang PatriotAnies Baswedan menyampaikan ucapan duka cita atas meninggalnya Djoko Santoso.
Read more »

Stafsus Sri Mulyani Ungkap Utang-Piutang Pusat dengan AniesStafsus Sri Mulyani Ungkap Utang-Piutang Pusat dengan AniesStafsus Sri Mulyani menyebut Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak Pemprov DKI baru bisa dialokasikan setelah tutup buku dan audit BPK.
Read more »

Awal Mula Polemik Bansos DKI antara Anies dengan Sri MulyaniAwal Mula Polemik Bansos DKI antara Anies dengan Sri MulyaniPolemik antara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani terus berlanjut.
Read more »

Penumpang KRL Jabodetabek Wajib Bawa Surat Tugas, Anies Siapkan RegulasiPenumpang KRL Jabodetabek Wajib Bawa Surat Tugas, Anies Siapkan Regulasi'Bukan hanya surat dari tempat kerja, karena perlu verifikasi, tapi juga izin pemerintah. Pemprov DKI akan mewajibkan mereka untuk....,' kata Anies.
Read more »



Render Time: 2025-03-05 21:55:53