RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dikeluarkan dari prolegnas prioritas 2020.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Badan Legislasi DPR RI pada Selasa kemarin, menyebutkan adanya sejumlah rancangan undang-undang yang ditarik dari Program Legislasi Nasional Prioritas tahun 2020. Salah satu yang dicabut adalah RUU Penghapusan Kekerasan Seksual . Baca Juga Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya mengonfirmasi adanya sejumlah RUU yang dimundurkan pembahasannya pada 2020. Salah satunya merupakan RUU P-KS yang diusung oleh Komisi VIII DPR RI.
Willy menyebutkan berbagai RUU lain yang dicabut atau dimundurkan dari Prolegnas Prioritas 2020 atas permintaan komisi pengusung. Di antaranya, Komisi I meminta RUU Ketahanan Siber dan Penyiaran dimundurkan ke Prolegnas 2021. Komisi IV juga menunda RUU tentang kehutanan dan perikanan. Lalu, Komisi V juga masih membahas UU tentang Lalu Lintas dan Angkuran Jalan serta UU Perubahan Atas UU No 38/2004 tentang jalan.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
RUU P-KS Ditarik dari Prolegnas Prioritas DPR 2020, Ini AlasannyaRUU P-KS diusulkan Komisi VIII DPR untuk ditarik dari Prolegnas prioritas 2020. Komisi VIII mengatakan usulan agar RUU P-KS ditarik dari prioritas 2020 karena masalah waktu pembahasan. RUUPKS
Read more »
Sejumlah RUU Akan Didrop dari Prolegnas 2020Supratman mengatakan RUU yang didrop itu bisa kembali diusulkan untuk masuk dalam Prolegnas 2021.
Read more »
Komnas Perempuan Sesalkan RUU PKS Ingin Ditarik dari ProlegnasJika tak sanggup, Siti mengatakan Komisi VIII DPR mestinya bekerja lebih keras merampungkan RUU PKS.
Read more »
Fraksi Usulkan RUU HIP Dikeluarkan dari Prolegnas - Nasional - koran.tempo.co
Read more »
Komisi VIII DPR: Bukan Dihapus, RUU PKS Digeser ke Prolegnas Prioritas 2021Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyatakan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) tidak dihapus begitu saja dari daftar Prolegnas | Nasional
Read more »
RUU HIP menjadi RUU PIP, pengurus Muhammadiyah: 'Kalau substansinya sama, itu membohongi rakyat'Sejumlah kalangan, dari ormas hingga parpol, memandang 'aneh' perubahan RUU HIP menjadi RUU PIP. Muncul tuntutan RUU ini dicabut sama sekali.
Read more »