Barang sitaan berupa tembakau iris, rokok ilegal, dan cairan rokok eletrik.
REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kantor Pelayanan Bea Cukai Tasikmalaya dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut, memusnahkan barang milik negara hasil sitaan selama 2019 di Lapang Setda Garut, Selasa . Barang sitaan berupa tembakau iris, rokok ilegal, dan cairan rokok eletrik , itu diperkirakan bernilai sekira Rp 258 juta.
"Karena barang ini tidak diperbolehkan untuk dilelang, maka sesuai aturan barang tersebut harus dimusnahkan," kata dia, melalui keterangan resmi, Selasa .
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Klaim Merugikan, Pengusaha Rokok Tolak Simplifikasi Cukai |Republika OnlineSimplifikasi cukai hasil tembakau dinilai tak sesuai semangat memulihkan ekonomi.
Read more »
Pengusaha Rokok Minta Cukai Tetap Sesuai PMK 152/2019 |Republika OnlineSektor IHT juga saat ini mengalami kesulitan tengah pandemi Covid-19.
Read more »
Produk Tembakau Alternatif Butuh Dukungan Pemerintah untuk Mengatasi Permasalahan RokokPenggunaan produk tembakau alternatif membutuhkan andil dari pemerintah sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menyikapi permasalahan yang timbul dari kebiasaan merokok. ProdukTembakauAlternatif
Read more »
3 Strategi Mensos Lindungi Anak Indonesia dari Bahaya RokokMensos Juliari P. Batubara mengatakan bahwa ada tiga upaya mencegah anak-anak menjadi perokok. Kemensos
Read more »
Bank Dunia Dukung Indonesia Jalankan Simplifikasi Cukai RokokSimplifikasi atau penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan negara, sehingga Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa dicapai dengan maksimal. simplifikasicukairokok
Read more »
Mensos: Akses Anak ke Rokok Harus Dibatasi |Republika OnlineMensos Juliari berharap Indonesia dapat belajar dari Singapura soal pengetatan rokok.
Read more »