Simplifikasi cukai hasil tembakau dinilai tak sesuai semangat memulihkan ekonomi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua umum Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia Henry Najoan menyesalkan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020–2024. Dalam Perpres 18/2020 yang diundangkan 20 Januari 2020, terdapat beberapa klausul yang mengancam keberadaan industri hasil tembakau di Indonesia.
Henry menyatakan, GAPPRI yang merupakan konfederasi IHT jenis produk khas tembakau Indonesia, yaitu kretek, beranggotakan pabrikan golongan I, golongan II, dan golongan III terancam dengan Perpres 18/2020. "Kami keberatan atas rencana optimalisasi penerimaan cukai melalui penyederhanaan struktur tarif cukai sebagaimana tertuang dalam Perpres 18/2020," kata Henry melalui keterangan tulis, Sabtu .
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PM Pakistan Klaim Berhasil Tahan Penyebaran Covid-19 |Republika OnlinePada Jumat, Pakistan melaporkan 49 kematian yang dikonfirmasi dan 2.085 kasus baru.
Read more »
Kemenkeu Klaim Langkah Pembagian Beban, Kebijakan KreatifKemenkeu menyebut langkah pembagian beban antara pemerintah dan Bank Indonesia merupakan kebijakan kreatif.
Read more »
KPK Klaim Masih Mencari Harun Masiku |Republika OnlinePenyidik KPK belum menemukan keberadaan Masiku dan boronan kasus lain.
Read more »
Klaim JHT BP Jamsostek Bisa Cair Dua Hari KerjaBP Jamsostek menyatakan klaim JHT bisa cair dalam dua hari kerja setelah dokumen persyaratan lengkap dan lolos verifikasi petugas.
Read more »
Berkat Asuransi Pertanian, Petani di Aceh yang Kena Banjir Rob Bisa Ajukan KlaimAsuransi pertanian akan melindungi petani dari kerugian akibat ancaman.
Read more »
Tingginya Pekerja Kena PHK, Klaim JHT Capai Rp16,47 TriliunTerhitung hingga 15 Juli 2020, jumlah pengajuan klaim JHT yang dibayarkan BPJAMSOSTEK telah mencapai angka 1,33 juta kasus dengan nominal mencapai Rp16,47 triliun.
Read more »