Masyarakat diminta tidak perlu khawatir menyusul bebasnya ribuan narapidana dalam rangka mencegah Covid-19.
Rika menuturkan, pihaknya menganggap wajar munculnya keresahan di tengah masyarakat imbas pembebasan para napi tersebut.
"Mereka ini adalah saudara-saudara kita yang pernah melakukan kesalahan, sudah diibina, sudah memenuhi syarat, dan sudah siap kembali ke masyarakat," ujar Rika.Baca juga:Ia mengatakan, hak asimilasi atau hak integrasi para napi tersebut dapat dicabut bila kedapatan kembali melakukan kejahatan.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Hingga Selasa Ini, Pemerintah Bebaskan 35.676 Napi dari PenjaraBukan narapidana kasus korupsi, narkotika, terorisme atau warga negara asing.
Read more »
Napi yang Bebas Berkat Asimilasi Bisa Dijebloskan Lagi ke Penjara, Jika...'Jadi sisa pidana lama akan ditambah dengan masa pidana yang baru,' kata Rika.
Read more »
Komnas HAM: Napi Korupsi Jaga Jarak di Lapas, Tak Perlu BebasKomnas HAM menilai lembaga pemasyarakatan (lapas) kasus korupsi tidak sepadat kasus pidana umum, sehingga jaga jarak bisa dilakukan.
Read more »
Bali Siapkan Blok Khusus Napi Positif Corona di RutanKantor Wilayah Kemenkumham Bali menyiapkan Rutan blok khusus untuk narapidana ODP atau positf virus corona.
Read more »
Soal Pembebasan Napi Korupsi, Misi Pribadi Menteri Yasonna?Penegasan Presiden Jokowi ini melegakan masyarakat, sekaligus membuktikan bahwa rencana untuk bebaskan Napi Korupsi atas alasan Covid-19 adalah visi-misi pribadi Yasonna Laoly (Menkum HAM, red), pembebasannapikoruptor
Read more »
Lapas Pemuda Tangerang Pulangkan 269 Napi demi Cegah Penyebaran Covid-19Sebanyak 269 napi tersebut dipulangkan bertahap mulai dari Rabu (1/4/2020) lalu sampai dengan Selasa (7/4/2020).
Read more »