PSBB Proporsional Bodebek Kembali Diperpanjang |Republika Online

United States News News

PSBB Proporsional Bodebek Kembali Diperpanjang |Republika Online
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 74 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 63%

PSBB proposional di wilayah Bodebek diperpanjang hingga 1 Agustus 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar secara proporsional di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi kembali diperpanjang hingga 1 Agustus 2020 mendatang. Perpanjangan itu diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi. Baca Juga Perpanjangan PSBB Bodebek tertuang dalam Keputusan Gubernur Jabar Nomor:443/Kep.398-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kedua Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek.

Menurut Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Daud Achmad, kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proporsional sesuai dengan level kewaspadaan daerah. "Pemberlakuan PSBB secara proporsional akan disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro ," ujar Daud, akhir pekan ini.

Keputusan perpanjangan PSBB secara proporsional wilayah Bodebek, kata Daud, diselaraskan juga dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi selama 14 hari ke depan mulai Jumat . Selain itu, kata dia, keputusan didasarkan pada berbagai hasil kajian epidemiologi. Salah satunya rata-rata angka reproduksi kasus COVID-19 terhadap waktu dalam kurun 29 Juni-11 Juli yang capai 1,73.

Dengan perpanjangan PSBB secara proporsional, Daud mengimbau warga Bodebek untuk mematuhi semua ketentuan dan peraturan PSBB secara proporsional, dan konsisten menerapkan protokol kesehatan. Yakni, mulai dari pakai masker, jaga jarak, sampai terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat . "Kunci keberhasilan PSBB secara proporsional di kawasan Bodebek adalah kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi segara peraturan dan menerapkan protokol kesehatan. Dengan begitu, mata rantai penularan Covid-19 bisa diputus," jelasnya.BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Persepektif Republika.co.id, Klik di Sini

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Proporsional BodebekRidwan Kamil Perpanjang PSBB Proporsional BodebekGubernur Ridwan Kamil memperpanjang PSBB proporsional Bodebek.
Read more »

PSBB Proporsional Bogor Depok Bekasi diperpanjang hingga 1 AgustusPemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional di wilayah Bodebek (Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bogor dan Bekasi) ...
Read more »

PSBB Proporsional Bogor, Depok, dan Bekasi Diperpanjang Hingga 1 AgustusPSBB Proporsional Bogor, Depok, dan Bekasi Diperpanjang Hingga 1 AgustusPSBB secara proporsional di wilayah Bodebek (Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bogor dan Bekasi) diperpanjang hingga 1 Agustus 2020.
Read more »

Depok Perpanjang PSBB Proporsional Hingga 1 Agustus |Republika OnlineDepok Perpanjang PSBB Proporsional Hingga 1 Agustus |Republika OnlinePerpanjangan PSBB Proporsional berlaku di Bodebek
Read more »

PSBB Kabupaten Bogor Kembali Diperpanjang, Ini Hal yang Jadi FokusPSBB Kabupaten Bogor Kembali Diperpanjang, Ini Hal yang Jadi FokusPSBB Kabupaten Bogor diperpanjang.
Read more »

Banyak Kasus Penularan Lokal, Aceh Diminta Terapkan Lagi PSBBBanyak Kasus Penularan Lokal, Aceh Diminta Terapkan Lagi PSBBPemerintah Aceh harus melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kembali seiring peningkatan secara drastis kasus Covid-19 yang dominan melalui penularan transmisi lokal. aceh COVID19 PSBB
Read more »



Render Time: 2025-02-25 01:29:17