Gubernur Ridwan Kamil memperpanjang PSBB proporsional Bodebek.
TEMPO.CO, Bandung -Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.398-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kedua Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar secara Proporsional di Wilayah Bodebek. Keputusan Gubernur itu ditekennya Sabtu, 18 Juli 2020.
Dengan Keputusan Gubernur tersebut bupati/walikota di wilayah Bodebek yang meliputi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi diminta menerapkan PSBB secara proporsional mengikuti level kewaspadaan masing-masing daerah. Perpanjangan PSBB Proporsional untuk wilayah Bodebek berlaku hingga 1 Agustus 2020.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ridwan Kamil Resmi Perpanjang PSBB di Bogor, Depok, BekasiGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi memperpanjang PSBB secara proporsional di Bodebek.
Read more »
Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Bogor, Depok, dan Bekasi hingga 1 AgustusRidwan Kamil menetapkan perpanjangan PSBB Bodebek hingga 1 Agustus 2020.
Read more »
Jabar Masuk Provinsi Berpenduduk Miskin Terbanyak, Ridwan Kamil Sebut karena Pandemi Covid-19Emil mengatakan jika persentase warga miskin di Jabar terlihat banyak karena seperempat populasi nasional ada di Jawa Barat.
Read more »
Cerita Ridwan Kamil, Ganti 'New Normal' dengan AKB karena Dinilai Elitis, Sampai Ditelepon JokowiJabar adalah provinsi yang pertama kali menggunakan istilah AKB ketimbang 'New Normal'. Ini penjelasan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Read more »
Jabar Jadi Salah Satu Provinsi Berpenduduk Miskin Terbanyak, Ini Penjelasan Ridwan KamilMenurut Ridwan Kamil, pandemi Covid-19 sangat berpengaruh terhadap penambahan jumlah warga miskin baru di Jabar.
Read more »