PSBB Berlaku Hari Ini, Driver Tolak Larangan Boncengan

United States News News

PSBB Berlaku Hari Ini, Driver Tolak Larangan Boncengan
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 51%

PSBB untuk DKI Jakarta berlaku mulai hari ini.

) untuk DKI Jakarta berlaku mulai hari ini. Namun, kebijakan yang salah satunya isinya melarang pengemudi kendaraan membawa penumpang ini ditolak oleh sopir atau driver ojek online .

"Kami menolak dengan keras adanya pembatasan dengan larangan mengangkut penumpang bagi pengguna sepeda motor secara umum dan bagi ojek online secara khusus, karena alat transportasi sepeda motor merupakan alat transportasi yang secara umum digunakan oleh rakyat kecil untuk aktivitas sehari-hari," kata Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia Igun Wicaksono dalam keterangannya, Kamis kemarin .

Khusus driver ojol, dia mengatakan, sepeda motor merupakan sumber nafkah. Dengan larangan mengangkut penumpang, maka pendapatan driver terhenti. "Khususnya bagi para pengemudi ojek online yang menggunakan sepeda motor sebagai sumber penghasilan dalam mencari nafkah maka pembatasan pelarangan membawa penumpang akan berdampak pada terhentinya pendapatan penghasilan pengemudi ojek online dari layanan penumpang, juga bagi pengguna jasa penumpang ojek online akan kesulitan dalam beraktivitas," paparnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Anies Keluarkan Pergub, PSBB di DKI Berlaku selama 14 Hari Mulai Tengah Malam IniAnies Keluarkan Pergub, PSBB di DKI Berlaku selama 14 Hari Mulai Tengah Malam IniGubernur DKI Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB. PSBB
Read more »

Anies terbitkan Pergub soal PSBB mulai berlaku Jumat dini hariAnies terbitkan Pergub soal PSBB mulai berlaku Jumat dini hariAnies Baswedan menerbitkan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berisi 28 pasal yang akan diberlakukan mulai Jumat (10/4). COVID19
Read more »

Anies: PSBB DKI Jakarta mulai berlaku Jumat dini hariAnies: PSBB DKI Jakarta mulai berlaku Jumat dini hariGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)  mulai berlaku Jumat dini hari.\r\n\r\n"Jadi PSBB ini akan ...
Read more »

Pergub PSBB Terbit, Anies: Berlaku 14 HariPergub PSBB Terbit, Anies: Berlaku 14 HariPergub PSBB Terbit, Anies: Berlaku 14 Hari. Anies menyebutkan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 memiliki pasal yang mengatur semua yang terkait dengan kegiatan di kota jakarta, baik kegiatan ekonomi, sosial, budaya, keagamaan, dan pendidikan.
Read more »

Berlaku 14 Hari, Penerapan PSBB di Jakarta Sampai 23 April 2020Berlaku 14 Hari, Penerapan PSBB di Jakarta Sampai 23 April 2020Diketahui, PSBB tersebut akan berlaku selama 14 hari ke depan dan bisa diperpajang sesuai kebutuhan.
Read more »

PSBB Berlaku Besok, Ini Rincian Pembatasan Penumpang Mobil Pribadi dan Angkutan Umum di DKI - Tribunnews.comPSBB Berlaku Besok, Ini Rincian Pembatasan Penumpang Mobil Pribadi dan Angkutan Umum di DKI - Tribunnews.comPSBB Berlaku Besok, Ini Rincian Pembatasan Penumpang Mobil Pribadi dan Angkutan Umum di DKI via tribunnews
Read more »



Render Time: 2025-03-11 05:14:00