Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan 12 tersangka dalam sejumlah kasus pengambilan paksa jenazah pasien COVID-19 di Sulawesi Selatan. COVID19
Tangkapan layar video saat pihak keluarga mengangkat jenazah pasien PDP yang dibawa keluar paksa dari ruang isolasi COVID-19 di Rumah Sakit Khusus Dadi Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis .
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan secara keseluruhan, kasus pengambilan paksa jenazah pasien COVID-19 ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar. Untuk kasus pengambilan paksa jenazah pasien COVID-19 di RS Stelamaris, ada dua orang yaitu S dan A ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya naik ke tingkat penyidikan.
Dalam kasus pengambilan paksa pasien diduga positif COVID-19 di RS Bhayangkara Polda Sulsel, polisi menetapkan dua orang tersangka yaitu RA dan R.“Tim gabungan di lapangan sudah dibentuk yaitu terdiri dari tim Resmob, Brimob, Sabhara Polda Sulsel, dan Jatanras Polrestabes Makassar," ujar jenderal bintang satu ini.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polisi Tetapkan 12 Tersangka Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19Perkara pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar.
Read more »
12 Orang Pengambil Paksa Jenazah PDP Covid-19 Ditangkap12 Orang Pengambil Paksa Jenazah PDP Covid-19 Ditangkap. Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus tersebut.
Read more »
12 Hari Demonstrasi, Kasus Covid-19 di AS Bertambah 250.000 OrangSelama 12 hari aksi demonstrasi Black Lives Matter (BLM) berlangsung, jumlah kasus positif Covid-19 di Amerika Serikat bertambah sekitar 250.000 orang.
Read more »
BIN-Pemkot Surabaya Masifkan Tes Covid-19 Selama 12 Hari |Republika OnlineKolaborasi BIN dan Pemkot Surabaya dimasifkan dalam 12 hari terakhir
Read more »