12 Orang Pengambil Paksa Jenazah PDP Covid-19 Ditangkap. Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus tersebut.
POLRI berhasil menangkap diduga tersangka kasus pengambilan paksa jenazah pasien virus korona atau covid-19 di Sulawesi Selatan.
Awi menjelaskan, secara keseluruhan perkara pengambilan paksa jenazah pasien covid-19 ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar. Untuk kasus pengambilan paksa jenazah pasien covid-19 di RS Stelamaris, dua orang, yaitu Sumarjono dan Agung ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya naik ke tingkat penyidikan.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polisi Tetapkan 12 Tersangka Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19Perkara pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar.
Read more »
12 Hari Demonstrasi, Kasus Covid-19 di AS Bertambah 250.000 OrangSelama 12 hari aksi demonstrasi Black Lives Matter (BLM) berlangsung, jumlah kasus positif Covid-19 di Amerika Serikat bertambah sekitar 250.000 orang.
Read more »
12 Orang Terinfeksi Ebola di Kongo |Republika OnlineWHO menyatakan 12 orang telah terinfeksi virus Ebola dalam wabah baru di Kongo
Read more »
12 orang terinfeksi wabah baru Ebola di KongoSebanyak 12 orang telah terinfeksi virus Ebola dalam wabah baru penyakit mematikan itu di Republik Demokratik Kongo, ujar Organisasi Kesehatan Dunia ...
Read more »
WHO: 12 Orang Terinfeksi Wabah Baru Ebola di KongoOrganisasi Kesehatan Dunia melaporkan 12 orang telah terinfeksi virus Ebola dalam wabah baru yang terjadi di Republik Demokratik Kongo.
Read more »