Polda Metro Jaya mencatat ada 70.448 orang yang melakukan pelanggaran selama 37 hari PSBB diterapkan di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
"Data total jenis pelanggaran teguran selama 37 hari, ada 70.448 orang melanggar," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi wartawan, Rabu .checkpointSetelah itu pencatatan data diperluas seiring kebijakan PSBB di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang lain meliputi Bekasi, Tangerang, hingga Depok.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Karawang Terapkan PSBB Tersegmentasi, Kabupaten Subang PSBB ParsialKabupaten Karawang akan menerapkan PSBB tersegmentasi selama 10 hari ke depan hingga 29 Mei 2020.
Read more »
1.165 Orang Ajukan Surat Izin Keluar Masuk Jakarta saat PSBBPembuatan SIKM merupakan pelaksanaan dari Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Berpergian Keluar dan atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Read more »
Anies Baswedan Perpanjang Masa Berlaku PSBB di JakartaPembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta diperpanjang hingga 4 Juni 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan apabila masyarakat disiplin tetap berada di rumah selama dua minggu ke depan maka Jakarta akan keluar dari masa PSBB.
Read more »
Periode Penghabisan PSBB Jakarta yang akan Jadi Penentuan |Republika OnlineAnies menyebut periode PSBB 22 Mei-4 Juni akan menjadi penentuan bagi Jakarta.
Read more »
Gengsi, Sejumlah Pelanggar PSBB Jakarta Tolak Sanksi SosialDengan dalih gengsi sejumlah pelanggar PSBB Jakarta menolak sanksi sosial membersihkan fasum dengan mengenakan rompi oranye. Mereka memilih bayar denda.
Read more »
Polda Metro Beri 67 Surat Teguran Selama 35 Hari PSBB JakartaPelanggaran yang mendominasi adalah tak memakai masker, disusul pembatasan jumlah penumpang kendaraan pribadi dan pemotor dan yang dibonceng tak beralamat sama.
Read more »