Polemik Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja terus berlangsung.
TEMPO.CO, Jakarta - Polemik terkait Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja terus berlangsung. Meski menuai protes, parlemen terus melakukan pembahasan dari RUU usulan pemerintah ini.Terakhir, Badan Legislasi atau Baleg DPR RI menyatakan pembahasan 118 Daftar Inventarisasi Masalah Bab III mengenai perizinan berusaha sudah tuntas. 'Dengan demikian, selesailah pembahasan kami pada hari ini, 118 DIM,' kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas pada Rabu, 19 Agustus 2020.
Sejumlah pimpinan serikat pekerja ikut dalam pernyataan sikap ini di antaranya, yaitu Ketua Umum Serikat Pekerja PLN Muhammad Abrar Ali. 'Ya, SP PLN ikut ,' kata Ali kepada Tempo pada Selasa, 28 Juli 2020.Selain itu ada Ketua Umum Persatuan Pegawai PT Indonesia Power, PS Kuncoro. Ketua Umum Serikat Pekerja PT Pembangkit Jawa Bali , Agus Wibawa. Indonesia Power dan PJB tak lain adalah anak usaha dari PLN.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
DPR dan Pekerja Sepakat Bentuk Tim Perumus RUU Cipta KerjaTim perumus akan menggelar rapat pada 20 dan 21 Agustus dengan tujuan menghasilkan rumusan-rumusan berdasarkan masukan dari serikat pekerja.
Read more »
Pembentukan Tim Perumus RUU Cipta Kerja, KASBI Nilai Hanya untuk Tutupi KekeliruanKASBI menyebutkan, pembentukan Tim Perumus RUU Cipta Kerja hanya sebagai syarat formalitas untuk tutupi kekeliruan.
Read more »
RUU Cipta Kerja, Pemerintah dan DPR Akomodasi Semua PihakDPR dan pemerintah mencoba mengambil jalan tengah karena tidak mungkin aspirasi dari pengusaha diakomodasi semua, begitu pula aspirasi dari serikat pekerja.
Read more »
Catatan KoDe Inisiatif soal Penghapusan Sejumlah Hak Pekerja dalam RUU Cipta KerjaLembaga Riset Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif menyoroti sejumlah penghapusan hak-hak pekerja dalam omnibus law RUU Cipta Kerja.
Read more »
Kajian Amnesty Terkait RUU Cipta Kerja: Hilangnya Hak Cuti Berbayar hingga Turunnya UpahMenurut Amnesty International, terdapat tujuh pasal yang dianggap bermasalah dan rawan bagi eksistensi pekerja.
Read more »