Lembaga Riset Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif menyoroti sejumlah penghapusan hak-hak pekerja dalam omnibus law RUU Cipta Kerja.
Nasib Karyawan Outsourcing di RUU Omnibus Law
Menurut Rahmah, dengan dihidupkannya lagi Pasal 66, perjanjian kerja tidak disyaratkan adanya pengalihan perlindungan hak-hak bagi pekerja yang objek kerjanya tetap ada, walaupun terjadi pergantian perusahaan yang melaksanakan sebagian pekerjaan borongan dari perusahaan lain atau perusahaan penyedia jasa pekerja.
"Dengan menghidupkan kembali pasal yang sudah dibatalkan, maka draf RUU Cipta Kerja ini jelas tidak memberikan perlindungan secara rinci atas hak-hak pekerja"Padahal seharusnya rumusan ini dapat diperjelas dengan memperhatikan penekanan MK dalam putusannya," tutur dia.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ikut Tim Perumus RUU Ciptaker, KSPI: Belum Tentu Setuju |Republika OnlineSerikat buruh ikut bergabung dalam tim perumus RUU Cipta Kerja.
Read more »
RUU Cipta Kerja Ingin Ciptakan Lebih Banyak Lapangan KerjaMenurut Sofyan Djalil, RUU Cipta Kerja dibuat untuk menciptakan lebih banyak lagi lapangan kerja.
Read more »
Tolak RUU Cipta Kerja, Kelompok Buruh Akan Kembali Gelar Aksi Demo 25 AgustusMenurut Said, dalam RUU Cipta Kerja yang tengah dibahas DPR dan pemerintah terdapat sejumlah pasal yang mereduksi hak-hak kaum buruh dan masyarakat kecil - Nasional
Read more »
Pembentukan Tim Perumus RUU Cipta Kerja, KASBI Nilai Hanya untuk Tutupi KekeliruanKASBI menyebutkan, pembentukan Tim Perumus RUU Cipta Kerja hanya sebagai syarat formalitas untuk tutupi kekeliruan.
Read more »
YLBHI Minta Pemerintah Tidak Libatkan Pendengung - Nasional - koran.tempo.coYLBHI Minta Pemerintah Tidak Libatkan Pendengung
Read more »