Penjelasan Lengkap Menaker soal THR Bisa Ditunda atau Dicicil

United States News News

Penjelasan Lengkap Menaker soal THR Bisa Ditunda atau Dicicil
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 68 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 51%

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan kebijakan soal perusahaan boleh mencicil atau menunda pembayaran THR. THR via detikfinance

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan soal perusahaan yang diperbolehkan mencicil atau menunda pembayaran THR keagamaan. Kebijakan itu diambil karena menyesuaikan kondisi saat ini yang sedang dihadapkan pada pandemi COVID-19.

"Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah yang insyaallah akan jatuh pada tanggal 24 Mei 2020, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena adanya kondisi pandemi COVID-19 yang berdampak pada perekonomian dan kebijakan pemerintah," kata dia dalam telekonferensi dengan wartawan, Selasa . Terkait penundaan THR keagamaan, dirinya sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor M/6/HI.00.01/V/2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2020 di Perusahaan Dalam Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019 .

"Nah dalam hal perusahaan tidak mampu membayar THR keagamaan pada waktu yang ditentukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, solusi atas persoalan tersebut hendaknya diperoleh melalui proses dialog antara pengusaha dan pekerja atau buruh," jelasnya.Jadi, pembayaran THR boleh dicicil atau ditunda dengan syarat ada kesepakatan antara pengusaha dan pekerja. Pihak perusahaan juga harus transparan menyampaikan kondisi keuangan kepada pekerjanya.

"Proses dialog tersebut dilakukan secara kekeluargaan, dilandasi atau atas dasar laporan keuangan internal perusahaan yang dilakukan secara transparan, ada itikad baik untuk mencapai kesepakatan. Jadi saya ingin katakan ini adalah dialog rembukan yang dilakukan antara pengusaha dengan buruh, bukan perundingan," terangnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Industri makanan disarankan bayar THR sesuai surat edaran MenakerIndustri makanan disarankan bayar THR sesuai surat edaran MenakerKetua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman menyampaikan bahwa asosiasi menyarankan pelaku industri makanan dan minuman ...
Read more »

Ikut Bahas, Menaker Heran KSPI Gugat Surat Edaran THR ke PTUNIkut Bahas, Menaker Heran KSPI Gugat Surat Edaran THR ke PTUNMenaker Ida Fauziah merasa heran dengan ancaman KSPI yang mau menggugat edaran THR ke PTUN karena organisasi itu ikut membahas dan terlibat.
Read more »

Menaker Tetap Wajibkan Pengusaha Bayar THR H-7 LebaranMenaker Tetap Wajibkan Pengusaha Bayar THR H-7 LebaranMenaker Ida Fauziah tetap mewajibkan pengusaha bayar THR maksimal H-7 lebaran, atau kalau tidak mereka akan dikenakan denda.
Read more »

Ingatkan Pengusaha, Menaker: THR Wajib Dibayarkan H-7 LebaranIngatkan Pengusaha, Menaker: THR Wajib Dibayarkan H-7 LebaranJelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 2020, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengingatkan para pengusaha untuk membayarkan...
Read more »

Menaker: THR Wajib Dibayarkan H-7 LebaranMenaker: THR Wajib Dibayarkan H-7 LebaranMenaker: THR Wajib Dibayarkan H-7 Lebaran.THR Keagamaan merupakan pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh, paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan,' kata Menaker
Read more »

Pemerintah Jangan Lupa Lindungi Hak Buruh Atas THRPemerintah Jangan Lupa Lindungi Hak Buruh Atas THRRahman mengapresiasi kebijakan pemerintah dengan menerbitkan SE Menaker soal aturan penundaan THR. THR
Read more »



Render Time: 2025-03-05 22:08:46