Apindo menolak program tabungan perumahan rakyat (Tapera) yang diresmikan Jokowi. Alasannya, beban pengusaha bertambah untuk membayar iuran.
Menurut pengusaha, Tapera menambah beban perusahaan karena bukan cuma pekerja yang akan menanggung iuran kepesertaan, tapi juga pengusaha. Mengutip PP terkait, pengusaha dan pekerja patungan membayarkan iuran program Tapera masing-masing 0,5 persen dan 2,5 persen.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Aturan Tapera Berlaku 2021, Pengusaha Minta Tunda DuluPeraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera resmi berlaku. Ini kata pengusaha: BPTapera via detikfinance
Read more »
Jokowi Teken PP Tapera, Perusahaan Bersiap Untuk Iuran BaruJokowi resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.
Read more »
Jokowi Teken PP Tapera, Gaji Pekerja Bakal Dipotong IuranPresiden Jokowi menandatangani PP Tapera. PP itu akan memotong gaji PNS dan pekerja swasta, dan mandiri, untuk membayarkan iuran Tapera.
Read more »
Jokowi Minta BI-OJK-Pengusaha Berbagi Beban dengan PemerintahJokowi meminta ada konsep berbagi beban antara pemerintah, BI, OJK, perbankan, dan pelaku usaha dalam meredam dampak penyebaran virus corona.
Read more »
Hati-hati, Tapera Jangan Sampai Bikin Warga AntipatiPenolakan masyarakat terhadap program Tapera dapat dipicu oleh aturan yang tak jelas dan banyaknya program sejenis.
Read more »
Siap-siap, Gaji Pekerja Bakal Dipotong 2,5 Persen untuk Iuran TaperaGaji pekerja swasta, BUMN BUMD, dan PNS bakal dipotong sebesar 2,5 persen untuk iuran Tapera. Lalu 0,5 persen ditanggung pemberi kerja.
Read more »