Kenaikan iuran BPJS Kesehatan dinilai kurang tepat saat pandemi corona seperti saat ini.
Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang tertuang dalam Perpres 64/2020 mendapat berbagai respon dari bebagai pihak, tak terkecuali pelaku dunia usaha.
Menurut Sarman, beban pengusaha saat ini masih berat, kalaupun Perpres 64/2020 berlaku pada Juli nanti, tidak ada jaminan bahwa pada bulan tersebt dunia usaha sudah dalam kondisi stabil.Sebelum keluarnya Perpres 64/2020, Sarman mengaku telah menyampaikan kepada pemerintah untuk membererikan dispensasi untuk beberapa iuran atau kewajiban pengusaha.
2 dari 2 halamanPenghasilan Masyarakat BerkurangSarman menegaskan, dalam situasi seperti ini masyarakat juga akan mengalami kesulitan untuk membayar iuran akibat berkurangnya penghasilan imbas covid-19.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
BPJS: Negara Hadir dalam Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan |Republika OnlinePemerintah tetap mensubsidi 21 juta PBPU Kelas III walau ada penyesuaian iuran BPJS
Read more »
Kemenkeu Sebut Iuran BPJS Kesehatan Harusnya Lebih Besar dari yang DitetapkanKemenkeu mengungkapkan besaran iuran BPJS Kesehatan yang harusnya dibayarkan masyarakat lebih tinggi dari yang ditetapkan
Read more »
Ganjar Pranowo Sebut Langkah Jokowi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Cukup Berisiko dalam Politik - Tribunnews.comGubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyebutkan langkah menaikkan iuran BPJS Kesehatan yang diambil Presiden Jokowi berisiko dalam politiknya.
Read more »
Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Menko PMK Sebut Pilihan yang SulitMenko PMK Muhadjir Effendy menyebut langkah Presiden Jokowi yang kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan merupakan pilihan...
Read more »