'Pemerintah tidak mau belajar dari putusan majelis hakim yang dengan gamblang memutus perkara ini dengan berbagai pertimbangan,' kata Ade.
"Tim Pembela Kebebasan Pers menyayangkan karena pemerintah tidak mau belajar dari putusan majelis hakim yang dengan gamblang memutus perkara ini dengan berbagai pertimbangan," kata anggota Tim Pembela Kebebasan Pers Ade Wahyudin dalam keterangan tertulis, Sabtu .
"Pengajuan banding ini juga semakin menegaskan pemerintah tidak memahami fungsi dan peran peradilan, serta tidak mau menerima partisipasi dan koreksi dari masyarakat," sambung Ade. "Tim Pembela Kebebasan Pers siap menghadapi banding pemerintah dan meyakini putusan majelis hakim di pengadilan tinggi akan kembali memenangkan atau menguatkan putusan PTUN Jakarta," ujar Ade.
ini dilakukan pada Agustus 2019 lalu menyusul kerusuhan yang terjadi karena aksi demonstrasi di Papua dan Papua Barat."Menyatakan tindakan pemerintah yang dilakukan tergugat I dan II adalah perbuatan melanggar hukum,” kata Hakim Ketua Nelvy Christin dalam sidang pembacaan putusan, Rabu.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tim Sayangkan Jokowi Banding Putusan Blokir Internet PapuaPemerintahan Presiden Jokowi memutuskan untuk banding atas putusan PTUN Jakarta soal pemblokiran Internet di Papua dan Papua Barat.
Read more »
Jokowi Ajukan Banding Kasus Blokir Internet PapuaPresiden Joko Widodo dan Menkominfo Johnny G Plate mengajukan banding usai dinyatakan bersalah telah melakukan pemblokiran akses internet di Papua.
Read more »
AJI Respons Banding Pemerintah soal Vonis Internet PapuaAliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai Jokowi menunjukkan ketidaksiapan menerima koreksi saat mengajukan banding atas vonis blokir internet Papua.
Read more »
Divonis Makar, Tujuh Warga Papua Mengaku Tidak BersalahPengadilan Negeri Balikpapan hari ini menggelar sidang putusan terhadap tujuh aktivis Papua dengan dakwaan makar Papua
Read more »
Pemerintah Ajukan Banding Kasus Pemblokiran Internet di PapuaMajelis hakim PTUN menyatakan pemblokiran internet di Papua pada 2019 melanggar undang-undang tentang keadaan berbahaya.
Read more »
Rusia Akhirnya Cabut Blokir Telegram, Kenapa?Dinilai tidak efektif, Rusia akhirnya mencabut blokir Telegram di negaranya. Pencabutan ini dilakukan dua tahun setelah blokir ditetapkan. Telegram Rusia via detikinet
Read more »