Pemerintah Ajukan Banding Kasus Pemblokiran Internet di Papua

United States News News

Pemerintah Ajukan Banding Kasus Pemblokiran Internet di Papua
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Majelis hakim PTUN menyatakan pemblokiran internet di Papua pada 2019 melanggar undang-undang tentang keadaan berbahaya.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang memutus bersalah Presiden Jokowi dan Menkominfo dalam kasus pemblokiran internet di Papua pada Agustus 2019.'Bahwa pada tanggal 12 Juni 2020 Pihak Tergugat I telah menyatakan Banding terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor : 230/G/TF/2019/PTUN-JKT tanggal 3 Juni 2020,' demikian petikan salinan surat pernyataan banding yang diterima Tempo, Jumat, 19 Juni 2020.

'Iya, sudah ,' ujar Sasmito lewat pesan singkat, Jumat, 19 Juni 2020.Pemerintah melakukan pemblokiran internet di Papua pada Agustus 2019. Pemblokiran internet dilakukan menyusul kerusuhan yang terjadi karena demonstrasi di Papua dan Papua Barat.Awal Juni lalu, PTUN memutus pemerintah bersalah dalam perkara ini. Dalam pembacaan pertimbangan, majelis hakim PTUN menyatakan pemblokiran internet di Papua pada 2019 melanggar undang-undang tentang keadaan berbahaya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tempodotco /  🏆 12. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Jokowi Ajukan Banding Kasus Blokir Internet PapuaJokowi Ajukan Banding Kasus Blokir Internet PapuaPresiden Joko Widodo dan Menkominfo Johnny G Plate mengajukan banding usai dinyatakan bersalah telah melakukan pemblokiran akses internet di Papua.
Read more »

AJI Respons Banding Pemerintah soal Vonis Internet PapuaAJI Respons Banding Pemerintah soal Vonis Internet PapuaAliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai Jokowi menunjukkan ketidaksiapan menerima koreksi saat mengajukan banding atas vonis blokir internet Papua.
Read more »

UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 18 Juni 2020UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 18 Juni 2020Berikut ini update data kasus Covid-19 untuk provinsi Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat.\n
Read more »

Koalisi HAM Papua: Setop Kriminalisasi Orang Papua dengan Pasal MakarKoalisi HAM Papua: Setop Kriminalisasi Orang Papua dengan Pasal MakarKoalisi Penegak Hukum dan HAM Papua menyerukan agar institusi kepolisian menghentikan kriminalisasi orang Papua dengan pasal makar. Koalisi HAM Papua juga mendesak agar polisi tak lagi menggunakan pasal makar jika tidak ingin ada lagi istilah tahanan politik (tapol) di Indonesia.
Read more »

Tujuh Tahanan Politik Papua Divonis 10-11 Bulan |Republika OnlineTujuh Tahanan Politik Papua Divonis 10-11 Bulan |Republika OnlineVonis hakim lebih rendah dari tuntutan JPU yang minta Tabuni dihukum penjara 17 tahun
Read more »

Menyoal Status Tahanan Politik 7 Terdakwa Kasus Kerusuhan Papua...Menyoal Status Tahanan Politik 7 Terdakwa Kasus Kerusuhan Papua...Polri menyatakan bahwa tujuh terdakwa bukan tapol. Namun, pernyataan berbeda disampaikan pakar hukum dan pegiat HAM.
Read more »



Render Time: 2025-02-28 07:43:07