'Mestinya dibebaskan minggu depan, meskipun KPK kasasi karena tidak ada dasar hukum untuk melakukan penahanan,' Romahurmuziy
Rommy juga sempat dibantarkan penahanannya selama sekitar 45 hari akibat sakit.
"Kami menerima copy pemberitahuan putusan parkara Pak M Romahurmuziy dari Pengadilan Tinggi Jakarta. Hakim PT Jakarta menjatuhkan hukuman terhadap Bapak M Romahurmuziy pidana 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta," ucap Maqdir. Seharusnya, kata dia, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta berani membebaskan Rommy meskipun yang bersangkutan sudah menjalani masa penahanan selama 1 tahun.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pengacara: Hukuman Diringankan, Romahurmuziy Bisa Bebas Pekan Depan'Ya mestinya dibebaskan minggu depan, meskipun KPK kasasi. Karena tidak ada dasar hukum untuk melakukan penahanan,' kata Maqdir Ismail.
Read more »
Kuasa Hukum Yakin Romi Bebas Pekan DepanPENGADILAN Tinggi (PT) DKI Jakarta mengabulkan banding mantan Ketua Umum PPP, Muchammad Romahurmuziy.
Read more »
FWD Life Gandeng Traveloka Perluas Jangkauan Pemasaran |Republika OnlineProduk FWD Life yang dapat diakses melalui Traveloka adalah Asuransi Bebas Handal.
Read more »
Bahlil Sebut Promosi BKPM Seperti Mengarang BebasBegitu saya masuk (menjadi Kepala BKPM) promosinya seperti mengarang bebas. Saya saja mau ketawa. Kepala Badan Koordinasi...
Read more »
Jika Kembali ke Barcelona, Gaji Neymar Mesti Dipangkas 60 PersenStriker PSG, Neymar disebut-sebut akan kembali ke Barcelona pada musim depan, tapi ada syarat dari klub asal Katalan itu.
Read more »
Menpora Resmi Umumkan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Ditunda Tahun DepanDitetapkannya PON pada Oktober 2021 karena teragendanya beberapa kegiatan olahraga yang dilaksanakan di tahun depan.
Read more »