Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien...
- Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien Corona .
“Sementara itu insentif untuk tenaga kesehatan di KKP, BTKL-PP, dan BBTKL-PP, dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, puskesmas dan laboratorium yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan setinggi-setingginya sebesar Rp5 juta,” jelas Terawan. “Tenaga kesehatan tersebut merupakan tenaga kesehatan yang tertular karena menangani pasien Covid-19 di fasilitas pelayanan kesehatan atau institusi kesehatan yang memberikan pelayanan Covid-19,” kata Terawan.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemerintah Diminta Lebih Gencar Beri Insentif ke Pelaku UsahaPemerintah memberikan dukungan dana insentif sebesar Rp 70,1 triliun dan relaksasi perpajakan bagi sektor dunia usaha yang terdampak Covid-19.
Read more »
Pemerintah Beri Insentif untuk Petani Rp 600.000 Per BulanMenteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, total insentif yang diberikan pemerintah senilai Rp 600.000 Per bulan.
Read more »
Pemerintah Akan Beri BLT Rp600 Ribu ke 2,4 Juta Petani MiskinPemerintah akan memberikan BLT Rp600 ribu kepada 2,44 juta petani miskin untuk menghadapi tekanan virus corona.
Read more »
Pemerintah Perlu Beri Bantuan Kepada PTS |Republika OnlineSebagian PTS saat ini terkena dampak Covid-19, khususnya dari segi keuangan.
Read more »
Pemerintah Perlu Beri Perhatian Kepada Sekolah Swasta |Republika OnlineSekolah swasta yang bergantung pada dana orang tua menjadi pihak terdampak Covid-19.
Read more »
Pemerintah Beri Bantuan Likuiditas Koperasi Terdampak CoronaPemerintah sepakat mengucurkan bantuan untuk koperasi simpan pinjam yang kesulitan akibat wabah corona.
Read more »