Pemerintah memberikan dukungan dana insentif sebesar Rp 70,1 triliun dan relaksasi perpajakan bagi sektor dunia usaha yang terdampak Covid-19.
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease .
Harusnya industri yang menggerakan sektor riil dan menyerap tenaga kerja yang banyak benar benar mendapat insentif seperti penurunan pajak dan tidak ada kenaikan cukai. Sementara pelaku usaha UKM benar benar dibebaskan dari membayar cicilan hutang selama wabah Covid 19 berlangsung. Menurut dia, harusnya pemerintah lebih serius menjalankan Perpu 1/2020 dengan memberikan insentif kemudahan kepada para pelaku usaha, agar semua tagihan atau cicilan maupun kewajiban pembayarannya ditunda dahulu. Bukan dihapus, melainkan tidak ditagih. Tapi masanya diperpanjang. Selama pandemik ini tidak ada penagihan. bukan pengurangan hutang.
2 dari 2 halamanPenerapan PSBBAriyo juga mengakui, penerapan pembatasan sosial berskala besar yang belakang ini mulai banyak diterapkan oleh pemerintah daerah selain di Jakarta dan wilayah Bodetabek, sedikit banyak memgganggu kelancaran ekonomi. Hal ini menyebabkan terjadi supply and demand shock. Dimana permintaan dan penawaran komoditas ekonomi maupun komoditas yang diperlukan dalam kehidupan sehari hari terganggu.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pengusaha Belum Puas Hanya Dapat Keringanan PajakApindo menilai insentif keringanan pajak yang diberikan pemerintah selama pandemi virus Corona belum cukup menekan masalah para pelaku usaha.
Read more »
Ini Skema Relaksasi Pemerintah Bagi Sektor Transportasi UmumPemerintah klaim sedang kerjakan skema bantuan bagi bisnis transportasi, mulai dari keringanan cicilan hingga insentif pajak.
Read more »
Komisi X DPR RI: Pemerintah Ayo, Dong Lebih Serius Garap Wisata Usai CoronaPemerintah pusat diminta lebih serius menggarap pariwisata Indonesia setelah pandemi virus Corona berakhir. Komisi X DPR RI menilai ada yang belum tergarap. Ini katanya: Pariwisata via detikTravel
Read more »
Pemerintah Imbau Insentif Prakerja untuk Menabung dan Usaha |Republika OnlineInsentif Kartu Prakerja mencapai Rp 600 ribu per bulan yang diberikan selama 4 bulan.
Read more »
Investasi Berdatangan, Lampung Diminta Pertahankan Lahan PertanianPemerintah daerah Lampung diminta untuk mempertahankan luas lahan pertanian guna menjamin ketersediaan pangan. Kementan
Read more »