Panduan 'New Normal', Menkes Imbau Perusahaan Sediakan Transportasi Khusus bagi Pekerja

United States News News

Panduan 'New Normal', Menkes Imbau Perusahaan Sediakan Transportasi Khusus bagi Pekerja
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 68%

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerbitkan panduan terkait pencegahan Covid-19 untuk tempat kerja dan pekerja selama masa PSBB.

Salah satunya, imbauan kepada perusahaan atau tempat kerja untuk menyediakan transportasi khusus bagi pekerja.Selain itu, perusahaan harus mewajibkan para pekerja untuk menggunakan masker saat di tempat kerja, selama perjalanan dari dan ke tempat kerja serta setiap keluar rumah.

Perusahaan juga diwajibkan melarang pekerja untuk masuk kerja saat memiliki gejala demam dan memberikan kelonggaran aturan terkait kewajiban menunjukkan izin keterangan sakit.Baca juga:Adapun panduan lengkap yang bisa dilakukan perusahaan atau tempat kerja pasca-penerapan PSBB sebagai berikut: a. Pihak manajemen/Tim Penanganan Covid-19 di tempat kerja selalu memperhatikan informasi terkini serta himbauan dan instruksi Pemerintah Pusat dan Daerah terkait Covid-19 di wilayahnya, serta memperbaharui kebijakan dan prosedur terkait Covid-19 di tempat kerja sesuai dengan perkembangan terbaru.

b. Mewajibkan semua pekerja menggunakan masker selama di tempat kerja, selama perjalanan dari dan ke tempat kerja serta setiap keluar rumah. c. Larangan masuk kerja bagi pekerja, tamu/pengunjung yang memiliki gejala demam/nyeri tenggorokan/batuk/pilek/sesak nafas. Berikan kelonggaran aturan perusahaan tentang kewajiban menunjukkan surat keterangan sakit.Halaman Selanjutnya

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

kompascom /  🏆 9. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Menkes Terbitkan Panduan Mitigasi Covid-19 di Tempat Kerja Jelang New NormalMenkes Terbitkan Panduan Mitigasi Covid-19 di Tempat Kerja Jelang New Normal'Khususnya perkantoran dan industri, di mana terdapat potensi penularan akibat berkumpulnya banyak orang dalam satu lokasi,” tegas Terawan.
Read more »

Ini Panduan Lengkap Kerja Era New Normal dari Kementerian KesehatanIni Panduan Lengkap Kerja Era New Normal dari Kementerian KesehatanKementerian Kesehatan mengeluarkan panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja perkantoran dan industri dalam kondisi new normal.
Read more »

Kemenkes Berikan Panduan Bekerja di Era New NormalKemenkes Berikan Panduan Bekerja di Era New NormalKemenkes keluarkan panduan bekerja di kantor dan industri di era new normal ketika PSBB masih diberlakukan untuk mencegah penularan Covid-19.
Read more »

Rincian Protokol New Normal Menkes di Perkantoran dan IndustriRincian Protokol New Normal Menkes di Perkantoran dan IndustriMenghadapi New Normal, Menkes Terawan Agus Putranto menerbitkan beleid soal Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Perkantoran dan Industri.
Read more »

Panduan Kemenkes untuk Bekerja di Era New Normal Saat PSBBPanduan Kemenkes untuk Bekerja di Era New Normal Saat PSBBJika memungkinkan, pada saat new normal, shift 3 (waktu kerja yang dimulai pada malam hingga pagi hari) ditiadakan.
Read more »



Render Time: 2025-03-04 04:15:21