'Khususnya perkantoran dan industri, di mana terdapat potensi penularan akibat berkumpulnya banyak orang dalam satu lokasi,” tegas Terawan.
Menurut Terawan, dalam situasi pandemi Covid-19 roda perekonomian harus tetap berjalan dengan mengedepankan langkah-langkah pencegahan.
Dia menjelaskan, Peraturan Pemerintah nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 telah menyatakan bahwa PSBB dilakukan salah satunya dengan meliburkan tempat kerja. “Untuk itu pasca pemberlakuan PSBB dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi Covid-19 atauSehingga, kata dia, dengan menerapkan panduan dalam KMK ini diharapkan dapat meminimalisasi risiko dan dampak pandemi Covid-19 pada tempat kerja.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Menkes: Kerja Shift Malam Selama Pandemi Diutamakan untuk Pekerja di Bawah 50 Tahun\u201cTempat kerja sebagai lokus interaksi dan berkumpulnya orang merupakan faktor risiko yang perlu diantisipasi penularannya,\u201d lanjut Terawan.\n\n
Read more »
Mantan Menkes Siti Fadilah: Kenapa Enggak Pandeminya Dihentikan, Kita Bisa Buat Vaksin SendiriMantan Menkes Siti Fadilah meyakini setiap pandemi pasti muncul vaksin dan obat juga sekelompok mafia. SitiFadilah
Read more »
Cara kerja dari rumah akan berlanjut setelah pandemi Covid-19Facebook dan Perdana Menteri Selandia Baru adalah pendukung cara kerja dari rumah.
Read more »
Jelang Idul Fitri, Jabar Perketat Pengawasan Cegah Pemudik |Republika OnlineJumlah kasus Covid-19 di Jabar meningkat jelang Idul Fitri.
Read more »
Satgas DPR Minta Bandara Siap Jalankan Kondisi New Normal |Republika OnlineSatgas Covid-19 DPR minta Bandara Soekarno Hatta siap jalankan kondisi new normal
Read more »