Pakar hukum pidana Universitas Lampung mengatakan secara yuridis UU KPK tetap berlaku dan tidak menimbulkan masalah meski tidak ditandatangani Jokowi.
Sunarto mengungkapkan hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, yaitu dalam Pasal 73 Ayat .Di sisi lain, menurut Sunarto, berlakunya undang-undang harus diterima semua pihak.
"Kalau kita lihat, UU yang direvisi pasti dilihat hal baik dari masalah kepastian hukum, juga memuat unsur keadilan. Yang tidak kalah penting adalah kemanfaatannya itu," kata dia.Sunarto mengatakan tidak ditandatanganinya Revisi
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tak Teken UU KPK, Benarkah Jokowi Politik Pencitraan?Menurut Jimly, Jokowi mempertimbangkan adanya demonstrasi secara besar-besaran yang dilakukan masyarakat dalam menolak revisi UU KPK tersebut.
Read more »
Tak Ditandatangani Presiden Jokowi, UU KPK Tetap SahKPK tidak perlu ragu untuk menjalankan tugasnya meski UU tentang KPK belum ditandatangani Presiden Jokowi.
Read more »
Tak Teken UU KPK, Eks Hakim Agung Sebut Jokowi Tak Langgar EtikMenurut Gayus, meski dalam situasi pro dan kontra terkait revisi UU KPK, tindakan Jokowi yang tidak menandatangani UU yang telah disahkan DPR dalam paripurna tidak melanggar etika ketatanegaraan.
Read more »
Jimly Asshiddiqie: Tidak Patut Presiden Tak Tandatangani UU KPK Hasil Revisi'Orang ide-nya dari presiden, inisiasinya dari presiden, DPR setuju, loh kok malah enggak diteken,' kata Jimly.
Read more »
Belum Diteken Presiden, UU KPK Tetap BerlakuSecara hukum, UU akan otomatis diundangkan setelah 30 hari meskipun tanpa tandatangan presiden.
Read more »