Novel Baswedan Mengaku Tak Yakin Terdakwa adalah Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadapnya
pun berdasar pada kenyataan, penyidik dan jaksa yang menangani kasusnya tidak bisa menjelaskan keterkaitan pelaku dengan bukti.
Selain itu, saat ia bertanya poada saksi-saksi yang melihat kejadian, mereka mengatakan bukan kedua terdakwa pelakunya. Novel Baswedan menduga ada dalang di balik aksi penyerangan air keras yang menyebabkan kerusakan pada matanya. "Saya tidak yakin kedua orang itu pelakunya. Ketika saya tanya penyidik dan jaksanya, mereka tidak ada yang bisa jelaskan kaitan pelaku dengan bukti."
"Ketika saya tanya saksi-saksi yang melihat pelaku, dibilang bukan itu pelakunya. Apalagi dalangnya?"
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tanya ke Novel Baswedan, Refly Harun Ragukan Kedua Pelaku: Mas Novel Sendiri Enggak Yakin - Tribunnews.comPakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyebutkan Novel Baswedan sendiri tidak yakin tentang sosok penyiram air keras pada wajahnya.
Read more »
Novel Baswedan: Orang Itu Dihukum 100 Tahun Pun Saya Tak Untung'Perkara tersebut dituntut satu tahun enggak masalah saya. Cuma, ketika ada proses-proses yang dijalankan dengan janggal, dengan tidak jujur, dengan hal yang tidak benar, saya harus melawan,' kata Novel - Nasional
Read more »
Novel Baswedan Sebut Penanganan Kasus Penyerangannya Tak Serius'Faktanya saat itu sebenarnya saya mengalami gagal nafas. Cuma saya segera ditolong dan saya mendapat air kurang dari 20 detik setelah saya disiram air keras,' kata Novel
Read more »
Pengacara Sebut Kerusakan Mata Novel Baswedan Tak Sepenuhnya Perbuatan Terdakwa - Tribunnews.comTim pengacara terdakwa kasus penyiraman Novel Baswedan menyebut kerusakan mata yang dialami penyidik senior KPK ini karena kesalahan penanganan medis.
Read more »
Kuasa Hukum Ronny Bugis dan Rahmat Kadir: Tidak Ada Niat Menganiaya Novel Baswedan - Tribunnews.comTerdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis membacakan nota pembelaan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (15/6/2020).
Read more »
Kuasa Hukum Penyerang Novel Baswedan Sebut Penyiraman Air Keras Tidak Terencana, Ini Alasannya...Menurut kuasa hukum terdakwa, penyerangan tersebut merupakan spontanitas dari Rahmat yang memang dendam terhadap Novel.
Read more »