Terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis membacakan nota pembelaan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (15/6/2020).
Tim Divisi Hukum Polri yang diketuai Rudy Heriyanto Adi Nugroho mewakili terdakwa menyatakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap kedua terdakwa tidak terbukti.
Selain itu, Tim Divisi Hukum Polri menyayangkan tuntutan pidana penjara selama satu tahun kepada kedua terdakwa."Kami menyayangkan dalam tuntutan tidak memperhatikan fakta di persidangan," kata kuasa hukum terdakwa, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Senin .Dia menjelaskan perbuatan itu didasarkan pada rasa benci dari terdakwa kepada korban, karena merasa telah mengkhianati institusi Polri.
Pengakuan terdakwa di persidangan, kata tim kuasa hukum, merupakan kebenaran dan bukan diarahkan atau direkayasa. "Perbuatan didorong rasa benci pelaku. Penyiraman dipicu kebencian terdakwa kepada korban yang tidak menjaga jiwa korsa. Sikap patriotik terdakwa merasa tercabik. Terdakwa ingin memberi pelajaran kepada saksi korban," kata dia.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Novel Baswedan: Apa Alasannya Rahmat Kadir dan Ronny Bugis Jadi Tersangka?Novel mengaku, dia mempertanyakan hal tersebut kepada penyidik Polri saat dirinya dimintai keterangan.
Read more »
Novel Baswedan: Apa Alasannya Rahmat Kadir dan Ronny Bugis Jadi Tersangka?Novel mengaku, dia mempertanyakan hal tersebut kepada penyidik Polri saat dirinya dimintai keterangan.
Read more »
Dituntut 1 Tahun Bui, 2 Terdakwa Penyerang Novel Sampaikan Pembelaan Hari IniDua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan bakal menjalani sidang lanjutan hari ini. Sidang hari ini beragendakan pembacaan pleidoi atau nota pembelaan kedua terdakwa. NovelBaswedan
Read more »
Sidang Pembacaan Pledoi Terdakwa Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Digelar via Video Conference - Tribunnews.comSidang Pembacaan Pledoi Terdakwa Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Digelar via Video Conference lewat tribunnews
Read more »
Jaksa yang Tangani Kasus Novel Baswedan Disorot WarganetJaksa menuntut dua terdakwa perkara teror air keras terhadap Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis penjara 1 tahun.
Read more »
Novel Baswedan Ragu Terdakwa Pelaku Penyiraman Air KerasMenurut Novel Baswedan, para saksi tak yakin Ronny dan Rahmat adalah benar-benar pelaku yang menyiram air keras ke wajahnya.
Read more »