Menurut Moeldoko, OJK merupakan lembaga yang ada di bawah Undang-undang (UU).
Jakarta, Beritasatu.com -
Kepala Kantor Staf Presiden , Moeldoko mengatakan, lembaga dan komisi yang akan dirampingkan Presiden Joko Widodo adalah yang organisasinya bisa diperankan oleh sektor lain seperti kementerian."Itu salah satu pertimbangan, adakah sebenarnya organisasi itu bisa diperankan oleh sektor lain yang sangat dekat dengan tupoksi sebuah lembaga kementerian. Kalau itu masih bisa ditangani kira-kira perlu dipertimbangkan ,” kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa .
Ketika ditanya apakah Otoritas Jasa Keuangan masuk ke dalam 18 lembaga dan komisi yang akan dirampingkan, Moeldoko mengatakan, OJK tetap akan berdiri sendiri. Karena, OJK merupakan lembaga yang ada di bawah Undang-undang . "OJK itu lembaga yang ada di bawah UU. Itu pasti area bermainnya bukan di pemerintahan. Pada dasarnya mungkin semua akan mengkalkulasi bahwa pernyataan presiden itu ada kaitannya dengan penggabungan OJK dengan BI,” jelas Moeldoko.Menurut Moeldoko, pemerintah berpandangan saat ini seluruh kementerian dan lembaga masing masing fokus pada tugas pokok sesuai yang ada dalam perundang-undangan.
"Kemudian yang paling penting, kita fokus pada penyelesaian Covid-19 dengan membangun kolaborasi, sinergi dan rasa yang sama. Sehingga apapun itu badan, kalau kita berpikir secara kepentingan bangsa itu semua harus menuju ke sana. Tidak ada lagi ego sektoral,” ungkap Moeldoko.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Moeldoko Pastikan OJK tidak DibubarkanLembaga atau badan yang akan dibubarkan ialah yang hanya memiliki payung hukum berupa peraturan presiden (Perpres) atau peraturan pemerintah (PP).
Read more »
Moeldoko jelaskan OJK di bawah UU, tidak termasuk yang akan dibubarkanKepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan keberadaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah dinaungi Undang-Undang, yakni UU Nomor 21 Tahun 2011, sehingga ...
Read more »
OJK Pastikan Bank Mayapada Sudah Sampaikan Action Plan - Tribunnews.comSebagai informasi, sejatinya dalam beberapa tahun terakhir, Bank Mayapada memang rajin melakukan aksi tambah modal.
Read more »
Diduga ada mafia, OJK blokir 2.591 fintech lending ilegal'Kegiatan-kegiatan fintech lending ilegal ini kalau boleh kami katakan ada (dukungan) mafia internasional, seperti mafia Rusia, mafia India dan kelompok-kelompok kejahatan terorganisir lainnya.. ' OJK FintechLending
Read more »
Salahi Batas Kredit Mayapada, OJK Janji Akan Tindak Lanjuti |Republika OnlinePT Bank Mayapada Internasional disuntik modal Rp 1 triliun oleh pemilik.
Read more »
Editorial: Pengawasan Ompong OJK terhadap Bank MayapadaBank Mayapada bersiap merealisasi penawaran umum terbatas untuk mengatasi seretnya likuiditas. Pengawasan OJK layak dipertanyakan.
Read more »