Moeldoko jelaskan OJK di bawah UU, tidak termasuk yang akan dibubarkan

United States News News

Moeldoko jelaskan OJK di bawah UU, tidak termasuk yang akan dibubarkan
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 78%

'OJK itu lembaga yang ada di bawah Undang-Undang. Itu pasti area bermainnya bukan di pemerintahan,” kata Moeldoko.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Senin . ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah/am.Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan keberadaan Otoritas Jasa Keuangan sudah dinaungi Undang-Undang, yakni UU Nomor 21 Tahun 2011, sehingga tidak termasuk ke dalam lembaga negara yang sedang dipertimbangkan pemerintah pusat untuk dibubarkan.

Moeldoko menjelaskan lembaga yang sedang dikaji pemerintah pusat untuk dibubarkan adalah lembaga yang dinaungi payung hukum berupa Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden . Sedangkan lembaga yang sudah dinaungi UU belum dikaji untuk dibubarkan.“MenPANRB melihat kembali terhadap komisi-komisi yang di bawah Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden. Tapi terhadap lembaga di bawah Perpres dan PP saat ini sedang ditelaah," mantan panglima TNI tersebut menambahkan.

Menurut dia, saat ini pemerintah pusat ingin setiap lembaga negara fokus pada tugasnya masing-masing sesuai perundang-undangan, termasuk pada tugas untuk mengurangi beban masyarakat dari tekanan pandemi COVID-19.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

antaranews /  🏆 6. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Moeldoko Pastikan OJK tidak DibubarkanMoeldoko Pastikan OJK tidak DibubarkanLembaga atau badan yang akan dibubarkan ialah yang hanya memiliki payung hukum berupa peraturan presiden (Perpres) atau peraturan pemerintah (PP).
Read more »

Diduga ada mafia, OJK blokir 2.591 fintech lending ilegal'Kegiatan-kegiatan fintech lending ilegal ini kalau boleh kami katakan ada (dukungan) mafia internasional, seperti mafia Rusia, mafia India dan kelompok-kelompok kejahatan terorganisir lainnya.. ' OJK FintechLending
Read more »

Salahi Batas Kredit Mayapada, OJK Janji Akan Tindak Lanjuti |Republika OnlineSalahi Batas Kredit Mayapada, OJK Janji Akan Tindak Lanjuti |Republika OnlinePT Bank Mayapada Internasional disuntik modal Rp 1 triliun oleh pemilik.
Read more »

OJK Pastikan Bank Mayapada Sudah Sampaikan Action Plan - Tribunnews.comOJK Pastikan Bank Mayapada Sudah Sampaikan Action Plan - Tribunnews.comSebagai informasi, sejatinya dalam beberapa tahun terakhir, Bank Mayapada memang rajin melakukan aksi tambah modal.
Read more »

Editorial: Pengawasan Ompong OJK terhadap Bank MayapadaEditorial: Pengawasan Ompong OJK terhadap Bank MayapadaBank Mayapada bersiap merealisasi penawaran umum terbatas untuk mengatasi seretnya likuiditas. Pengawasan OJK layak dipertanyakan.
Read more »

OJK Sebut Masalah Kredit Bank Mayapada Sudah SelesaiOJK Sebut Masalah Kredit Bank Mayapada Sudah SelesaiOJK menegaskan, permasalahan yang menimpa PT Bank Mayapada Tbk terkait ketentuan Batas Minimum Penyaluran Kredit (BMPK) sudah selesai. OJK Mayapada via detikfinance
Read more »



Render Time: 2025-02-25 20:47:19