Pemerintah akan meminta pertanggungjawaban perusahaan yang merekrut dan menempatkan para ABK WNI di kapal nelayan Tiongkok itu.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak menindaklanjuti ramainya pemberitaan soal video pelarungan jenazah anak buah kapal Indonesia di kapal berbendera Tiongkok yang tengah berlayar di perairan Korea Selatan .
Dalam aturan itu, pelarungan di laut boleh dilakukan setelah memenuhi beberapa syarat. Pertama, kapal berlayar di perairan internasional; kedua, ABK telah meninggal lebih dari 24 jam atau kematiannya disebabkan penyakit menular dan jasad telah disterilkan; ketiga, kapal tidak mampu menyimpan jenazah karena alasan higienitas atau pelabuhan melarang kapal menyimpan jenazah, atau alasan sah lainnya; keempat, sertifikat kematian telah dikeluarkan oleh dokter kapal .
"Namun, kami fokus pada dugaan ekspoitasi itu. Jika benar terdapat perlakuan tidak manusiawi terhadap ABK Indonesia, kami akan menyampaikan laporan ke otoritas pengelolaan perikanan di laut lepas," ujarnya. “KKP akan segera mengirimkan notifikasi ke RFMO untuk kemungkinan perusahaan atau kapal itu diberi sanksi,” sambungnya.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
ABK WNI Diperbudak di Kapal Nelayan TiongkokDalam laporan stasiun televisi Korsel tersebut, beberapa ABK asal Indonesia itu sakit dan meninggal. Jasad mereka kemudian dibuang di laut.
Read more »
Kemenlu akan Panggil Dubes Tiongkok Terkait Perbudakan WNINota diplomatik dari KBRI Beijing sudah diserahkan kepada Pemerintah Tiongkok pada 31 Desember 2019.
Read more »
Korsel Selidiki Perbudakan WNI di Kapal Nelayan TiongkokKorsel mengakui sulit menyelidiki kasus para pelaut itu. Korsel juga tidak memiliki yurisdiksi atas kasus nelayan WNI yang meninggal dan dimakamkan di laut.
Read more »
Kemlu Fasilitasi Kepulangan WNI Awak Kapal dan WNI yang TerdamparSebanyak 239 WNI awak kapal pesiar Aida di Jerman kembali ke Indonesia. Sementara KBRI Bangkok memfasilitasi kepulangan warga negara Indonesia (WNI), khususnya WNI yang terdampar di Thailand.
Read more »
Isu ABK WNI di Kapal China, Respons Kemenlu Dinilai NormatifMigrant CARE menilai sikap Pemerintah Indonesia terkait kasus ABK WNI yang diduga dieksploitasi di kapal China masih normatif dan belum sampai ke pokok masalah.
Read more »
Pelarungan jenazah dan dugaan eksploitasi WNI di kapal ikan China, Kemenlu RI akan panggil Dubes ChinaKementrian Luar Negeri Indonesia menyatakan akan memanggil Duta Besar China untuk meminta penjelasan tentang alasan pelarungan sejumlah jenazah ABK Indonesia dan dugaan eksploitasi terhadap mereka di kapal berbendera China.
Read more »