Menaker: SE THR Kemnaker Hasil Diskusi Pengusaha dan Pekerja |Republika Online

United States News News

Menaker: SE THR Kemnaker Hasil Diskusi Pengusaha dan Pekerja |Republika Online
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

SE tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk membayar THR para pekerja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan Surat Edaran terkait tunjangan hari raya di masa pandemi adalah hasil dari diskusi dengan pihak pengusaha dan serikat pekerja.

Sebelumnya, Menaker meneken SE Nomor M/6/HI.00.01/V/2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2020 di Perusahaan dalam Masa Pandemi COVID-19 pada 6 Mei yang memastikan kewajiban pengusaha untuk membayar THR sesuai dengan perundang-undangan. Opsi lain adalah penundaan pembayaran jika perusahaan tidak bisa sama sekali membayar THR sampai waktu yang ditentukan sesuai dengan kesepakatan bersama pengusaha dan pekerja yang harus dilaporkan kepada Dinas Ketenagakerjaan di daerah masing-masing.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Perusahaan Tak Bayar THR, Menaker Buka Posko Aduan Secara OnlinePerusahaan Tak Bayar THR, Menaker Buka Posko Aduan Secara OnlineKementerian Ketenagakerjaan membentuk Pos Komando THR Keagamaan Tahun 2020 di daerah seluruh Indonesia.tor
Read more »

Industri makanan disarankan bayar THR sesuai surat edaran MenakerIndustri makanan disarankan bayar THR sesuai surat edaran MenakerKetua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman menyampaikan bahwa asosiasi menyarankan pelaku industri makanan dan minuman ...
Read more »

Ikut Bahas, Menaker Heran KSPI Gugat Surat Edaran THR ke PTUNIkut Bahas, Menaker Heran KSPI Gugat Surat Edaran THR ke PTUNMenaker Ida Fauziah merasa heran dengan ancaman KSPI yang mau menggugat edaran THR ke PTUN karena organisasi itu ikut membahas dan terlibat.
Read more »

Menaker Tetap Wajibkan Pengusaha Bayar THR H-7 LebaranMenaker Tetap Wajibkan Pengusaha Bayar THR H-7 LebaranMenaker Ida Fauziah tetap mewajibkan pengusaha bayar THR maksimal H-7 lebaran, atau kalau tidak mereka akan dikenakan denda.
Read more »

Menaker: THR Wajib Dibayarkan H-7 LebaranMenaker: THR Wajib Dibayarkan H-7 LebaranMenaker: THR Wajib Dibayarkan H-7 Lebaran.THR Keagamaan merupakan pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh, paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan,' kata Menaker
Read more »

Ingatkan Pengusaha, Menaker: THR Wajib Dibayarkan H-7 LebaranIngatkan Pengusaha, Menaker: THR Wajib Dibayarkan H-7 LebaranJelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 2020, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengingatkan para pengusaha untuk membayarkan...
Read more »



Render Time: 2025-03-05 22:41:30