Rapat Permusyawaratan tidak bisa dilakukan karena Majelis Hakim belum menerima hasil rapat voting dari pengurus PKPU hingga Kamis (14/5), pukul 16.00 WIB.
Upaya PT Karya Citra Nusantara untuk bisa segera menyelesaikan perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang masih harus menunggu hingga 60 hari atau dua bulan ke depan. Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim yang telah dijadwalkan untuk melegitimasi atauAdapun Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim dijadwalkan pada Kamis kemarin, sementara rapat pemungutan suara atau voting dilakukan sehari sebelumnya Rabu .
"Hakim Pengawas memberi rekomendasi kepada Majelis untuk memperpanjang PKPU, oleh Majelis setelah mengadakan musyawarah dan masih ada yang mengajukan keberatan serta adanya surat laporan ke Polda Metro Jaya, maka sesuai dengan rekomendasi Hakim Pengawas untuk memperpanjang PKPU, memutuskan penundaan penetapan dengan perpanjangan waktu 60 hari dari sekarang )," ujar Robert imbuhnya.
dalam 45 hari, UU mengakomodir menunda pembacaan putusan tersebut paling lambat 14 hari sejak dibacakannya penundaan. Hal tersebut sesuai dengan pasal 284 ayat 3, jadi tidak perlu perpanjangan PKPU tetap.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ketua Mahkamah Agung Keluhkan Kekurangan Hakim |Republika OnlineHakim MA kurang karena sebagian ada yang pensiun aau meninggal dunia.
Read more »
KPK Minta Hakim Tolak JC yang Diajukan Eks Dirut dan Eks Direktur PTPN IIIJaksa KPK mengungkap empat alasan untuk menolak JC yang diajukan oleh Dolly dan Kadek.
Read more »
Ketua MA: Beban Pekara yang Ditanggung Hakim Agung BerlebihKetua Mahkamah Agung (MA) periode 2020-2025 Muhammad Syarifuddin mengatakan pekara di MA yang masuk setiap tahunnya bertambah. Di sisi lain, rekrutmen terhadap calon hakim agung belum memenuhi kebutuhan sehingga beban penanganan pekara di MA berlebih.
Read more »
PKPU Berakhir Damai, KCN Berhasil Atasi Dugaan MempailitkanPT Karya Citra Nusantara (KCN) berhasil lolos dari perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), setelah mayoritas kreditur sepakat mengambil jalan damai PKPU
Read more »
Serius Tawarkan Damai, KCN Atasi Dugaan Upaya PemailitanKCN berharap tak ada pihak-pihak lain yang menjadi 'penumpang' atas permohonan PKPU yang diajukan mantan kuasa hukumnya yaitu Juniver Girsang.\n\n
Read more »